Jombang (beritajatim.com) – Ketenangan warga Desa Samborejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang berubah menjadi kepanikan, Senin (25/7/2022) malam.
Hal itu menyusul adanya penggerebekan yang dilakukan oleh warga setempat terhadap oknum polisi berinisial B (55).
Ceritanya, B bertamu ke rumah ke rumah S (45) yang ada di Desa Sambirejo. Bersamaan dengan itu, sekitar pukul 16.00 WIB, warga setempat melakukan penyanggongan. Nah, hingga pukul 21.00 WIB, oknum tersebut tak kunjung pulang. Warga yang curiga kemudian melakukan penggerebekan.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Namun soal ada tidaknya tindakan asusila masih kita dalami. Alasanya, B dan S itu berembuk soal bisnis jual beli tanah,” kata Qoyum ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”polisi-mojokerto-digerebek”]
Qoyum menjelaskan, saat penggerebekan, warga menghadang di depan rumah. Namun B melawan. Dia menggeber sepeda motornya. Beberapa warga berusaha menarik motor tersebut dari belakang. “Sehingga ada dua warga yang terluka akibat terseret motor,” lanjut Qoyum.
Setelah itu, B dan S dibawa ke Polsek Jogoroto guna mediasi. Hasil pemeriksaan di Polsek, menurut Qoyum, belum ditemukan adanya indikasi tindakan asusila.
Siapakah B dan S? Qoyum mengatakan B merupakan anggota Polri yang berdinas di salah satu Polsek wilayah Mojokerto. Sedangkan S adalah istri anggota TNI yang berdinas di Surabaya. Saat kejadian, suami dari S sedang bertugas di Surabaya.
Berapa orang yang sudah diperiksa dalam perkara itu? “Kita masih melakukan upaya pemanggilan. Jadi belum ada yang diperiksa. Nanti kalau asa perkembangan kita kabari lagi,” pungkas Qoyum. [suf/ted]






