Ringkasan Berita
* Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jawa Timur melandai pada posisi Juli 2026 sebesar 5,06 persen (yoy) menjadi Rp857,64 triliun—berada di bawah pertumbuhan nasional 11,21 persen—akibat penurunan daya beli masyarakat kelas menengah yang mengalihkan alokasi dananya untuk konsumsi harian dan pelunasan utang.
* Fenomena pengetatan keuangan ini turut memicu melandainya pertumbuhan penyaluran pembiayaan fintech lending di wilayah tersebut menjadi 15,35 persen, meski tingkat risikonya masih terjaga aman.
* Kendati laju simpanan tertahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan Jawa Timur tetap solid dan resilien yang ditopang oleh permodalan kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 31,16 persen, serta terus diakselerasi melalui penguatan program literasi dan inklusi keuangan daerah.
———————————————————————
Surabaya (beritajatim.com) — Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jawa Timur menunjukkan tren penyesuaian dan perlambatan laju. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi bahwa kendati penghimpunan dana simpanan masyarakat secara akumulatif masih berada di zona positif, laju pertumbuhannya tertahan oleh perubahan perilaku keuangan warga yang kini lebih mengutamakan pemenuhan konsumsi harian dan pelunasan kewajiban utang.
Data OJK mencatat, DPK perbankan di Jawa Timur hingga Juli 2026 mencapai Rp857,64 triliun atau tumbuh 5,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka pertumbuhan ini terbilang melandai jika dibandingkan dengan pertumbuhan DPK secara nasional yang mampu menembus 11,21 persen yoy dengan total nominal Rp10.336,00 triliun pada periode yang sama.
Kondisi tersebut berkaitan erat dengan tekanan daya beli yang dialami kelompok masyarakat, terutama penurunan porsi simpanan dari segmen kelas menengah di Jawa Timur. Penurunan ketahanan finansial pada segmen ini berdampak langsung pada porsi pendapatan yang dapat dialokasikan ke dalam instrumen simpanan seperti tabungan maupun deposito perbankan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, menjelaskan bahwa pergeseran alokasi dana masyarakat menjadi faktor utama yang menahan laju masuknya simpanan baru ke institusi perbankan.
”Dana pihak ketiga di Jawa Timur pertumbuhannya sedikit tertekan. Daya beli masyarakat memang berkurang karena masyarakat lebih banyak sekarang memprioritaskan diri untuk konsumsi atau menyelesaikan kewajiban kepada perbankan,” ungkap Horas dalam keterangannya saat Media Briefing OJK Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Selain peralihan dana ke sektor konsumsi primer dan pembayaran cicilan utang, fenomena penyusutan daya simpan kelas menengah menjadi perhatian mendasar pihak regulator. Penurunan volume transaksi maupun dana transfer yang masuk dari segmen kelas menengah secara bertahap menekan pertumbuhan akumulasi DPK di tingkat daerah.
”Memang karena kelas menengah berkurang, sehingga transfer kelas menengah yang masuk ke perbankan sekarang berkurang. Namun secara umum DPK ini masih tumbuh,” tegasnya.
Efek Rambatan ke Sektor Fintech Lending
Indikasi ketatnya likuiditas dan penyesuaian alokasi keuangan rumah tangga ini juga tercermin secara paralel pada data penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) berizin di Jawa Timur.
OJK mencatat pertumbuhan penyaluran pindar di Jawa Timur pada posisi Juli 2026 melandai ke angka 15,35 persen (yoy). Capaian ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode sama tahun sebelumnya (Juli 2025) yang sempat menyentuh angka 17,39 persen (yoy).
Kendati laju pertumbuhan melambat, tingkat risiko kredit bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri pindar di Jawa Timur masih relatif aman dan terjaga di level 3,54 persen.
Ketahanan Sektor Perbankan Masih Solid
Meskipun pertumbuhan DPK dan kredit perbankan di Jawa Timur bertumbuh moderat—di mana total kredit perbankan Jatim tercatat Rp641,07 triliun atau tumbuh 4,37 persen (yoy)—OJK memastikan kondisi industri perbankan secara umum dalam keadaan sangat sehat dan stabil.
Permodalan bank yang beroperasi di Jawa Timur tergolong sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 31,16 persen, sementara risiko kredit tetap terkendali dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross di level 3,78 persen.
Untuk menjaga kestabilan sistem keuangan di daerah serta memulihkan daya simpan masyarakat, OJK bersama jajaran industri perbankan terus mempercepat berbagai program literasi dan inklusi keuangan.
Langkah antisipatif tersebut di antaranya diwujudkan melalui ekspansi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 12,04 juta rekening di Jatim, serta optimalisasi penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) guna menyokong sektor riil dan usaha mikro.
Horas menegaskan bahwa OJK optimistis dinamika ini dapat terlewati seiring dengan penguatan sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan.
”Sektor jasa keuangan di Jawa Timur tetap tumbuh positif dan resilient di tengah dinamika ekonomi, seiring dengan komitmen OJK untuk terus memperkuat literasi, akses keuangan, serta pelindungan konsumen,” pungkas Horas[rea]






