Ringkasan Berita
- Sejumlah petani di Kabupaten Magetan berinisiatif menggunakan pompa listrik dan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air sawah saat musim kemarau sekaligus menekan biaya operasional.
- Petani Desa Jonggrang, Suwaji, mengaku pengeluaran pengairan turun dari sekitar Rp3,75 juta menggunakan solar menjadi Rp1,25 juta menggunakan listrik dalam satu musim tanam untuk lahan seperempat hektare.
- Sumur bor di Desa Baron membantu petani mendapatkan alternatif pengairan ketika pasokan irigasi teknis terbatas. Keberadaannya turut mendorong perubahan pola tanam dari padi-padi-bero menjadi padi-padi-palawija.
- Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong dukungan pembangunan jaringan listrik ke kawasan persawahan, sementara PLN membuka layanan pemasangan sambungan listrik bagi petani secara perorangan maupun kelompok.
Magetan (beritajatim.com) – Kebutuhan air untuk menjaga produktivitas sawah pada musim kemarau mendorong petani di Kabupaten Magetan mencari solusi secara mandiri. Tidak hanya membangun sumur bor dan menyiapkan pompa air, sebagian petani bahkan lebih dahulu berinisiatif mengajukan pemasangan sambungan listrik langsung kepada PT PLN (Persero) agar pengairan sawah tidak lagi bergantung pada mesin diesel berbahan bakar solar.
Inisiatif tersebut muncul dari kebutuhan petani untuk mendapatkan pasokan air yang lebih terjamin sekaligus menekan biaya produksi. Penggunaan listrik untuk menggerakkan pompa air dinilai lebih ekonomis dibandingkan mesin diesel yang membutuhkan solar dalam jumlah besar setiap musim tanam.
Beralih dari Mesin Diesel ke Pompa Listrik, Petani Magetan Pangkas Biaya Pengairan
Salah satu petani yang telah merasakan manfaat penggunaan listrik untuk pengairan sawah adalah Suwaji, petani asal Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Selama sekitar 30 tahun menjadi petani, dia telah menggunakan listrik untuk kebutuhan pengairan sawahnya selama enam tahun terakhir.
Sebelumnya, Suwaji mengandalkan mesin diesel dan irigasi sungai untuk memenuhi kebutuhan air tanaman. Namun, penggunaan solar semakin merepotkan, terutama karena proses pembeliannya harus menggunakan barcode. Selain persoalan administrasi pembelian bahan bakar, biaya operasional mesin diesel juga relatif tinggi.
Dengan luas lahan sekitar seperempat hektare, Suwaji harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp3,75 juta dalam satu musim tanam apabila menggunakan solar. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan ketika dia beralih menggunakan pompa listrik.
“Jika pakai solar sekitar Rp3,75 juta, sementara jika pakai listrik ini sekitar Rp1,25 juta untuk pulsanya,” demikian perbandingan biaya yang disampaikan Suwaji kepada beritajatim.com.
Artinya, penggunaan listrik mampu menekan pengeluaran untuk kebutuhan pengairan sekitar Rp2,5 juta dalam satu musim tanam. Penghematan tersebut menjadi pertimbangan penting bagi petani, terutama ketika harga sarana produksi pertanian terus menjadi salah satu komponen yang harus diperhitungkan dalam usaha tani.
Bagi Suwaji, penggunaan listrik bukan sekadar mengganti sumber tenaga pompa. Ketersediaan listrik juga memberikan kemudahan ketika harus mengairi sawah pada malam hari. Penerangan di sekitar lahan membuat aktivitas pengairan lebih memungkinkan dilakukan ketika kebutuhan air tanaman tidak bisa menunggu hingga siang.
Meski demikian, keputusan menggunakan listrik juga membutuhkan investasi awal. Suwaji menyebut pemasangan listrik dengan kapasitas 4.500 watt membutuhkan biaya sekitar Rp5,6 juta. Biaya tersebut sudah mencakup perangkat panel, tetapi belum termasuk rumah panel dan meteran.
Setelah terpasang, petani juga harus memperhitungkan biaya perawatan. Apabila MCB mengalami kerusakan, misalnya, penggantian membutuhkan biaya sekitar Rp100 ribu.
Selain kerusakan MCB, kendala lain yang pernah dialami adalah meteran listrik tiba-tiba mengalami kondisi blank. Ketika hal itu terjadi, petani harus menghubungi PLN agar meteran dapat diganti dengan perangkat baru.
Persoalannya, apabila meteran diganti ketika masih terdapat sisa pulsa, saldo listrik tersebut ikut hangus. Kondisi demikian menjadi salah satu pengalaman teknis yang perlu diperhatikan petani ketika memutuskan menggunakan listrik sebagai sumber tenaga pompa.
Suwaji juga menyoroti persoalan biaya pemasangan sambungan listrik di kawasan persawahan. Menurut dia, dalam beberapa pengalaman pemasangan, biaya yang dikeluarkan petani bisa bertambah dari perkiraan awal. Bahkan, ketika pemasangan dilakukan secara kolektif, masih terdapat permintaan biaya tambahan dengan alasan pengadaan tiang listrik.
Keluhan tersebut menjadi penting karena biaya pemasangan merupakan salah satu pertimbangan petani sebelum beralih dari mesin diesel ke pompa listrik. Meski pengeluaran operasional setelah terpasang lebih rendah, investasi awal tetap menjadi tantangan, terutama bagi petani dengan luas lahan terbatas.
Sumur Bor Menjadi Alternatif Pengairan Saat Irigasi Teknis Tidak Mencukupi
Pengalaman berbeda juga terlihat di Desa Baron, Kecamatan Magetan. Petani setempat, Ageng Bayu Dwibravida, menjelaskan bahwa pemanfaatan listrik untuk pengairan sawah di wilayahnya berkembang melalui pembangunan sumur bor yang dikerjakan pemerintah desa berdasarkan kebutuhan petani.
Ageng mulai menekuni usaha pertanian pada 2021, tepatnya ketika pandemi Covid-19. Sebelumnya, dia sempat menjalankan usaha hidroponik sebelum akhirnya menyewa lahan dan beralih ke pertanian konvensional.

Di Desa Baron terdapat lima kelompok tani, yakni kelompok tani Makmur, Tani Makmur, Karya Makmur, Kelompok Wanita Tani Mawar, dan Taruna Tani Sukamaju. Ageng sendiri merupakan salah satu anggota Taruna Tani Sukamaju.
Pembangunan sumur bor di wilayah tersebut dimulai sekitar 2023. Namun, prosesnya sempat mengalami kendala karena lokasi pengeboran harus dipindahkan setelah hasil pengujian geolistrik menunjukkan titik yang berbeda. Pengeboran awal di sebelah barat mengalami hambatan sehingga pembangunan kemudian dialihkan ke lokasi sekarang.
Sumur tersebut mulai beroperasi pada awal 2024. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pemerintah desa, sedangkan setelah pembangunan selesai, pengelolaan operasionalnya menjadi tanggung jawab kelompok tani setempat.
Kehadiran sumur bor berpompa listrik tersebut berawal dari keluhan petani mengenai terbatasnya pasokan air dari jaringan irigasi teknis. Pasokan dari saluran Jejeruk dan Sadon dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh lahan pertanian.
Karena itu, sumur bor dibangun sebagai alternatif untuk mengantisipasi kekurangan air, khususnya ketika memasuki musim tanam ketiga.
“Ya, salah satunya itu menjawab dari keluhan petani itu karena kurangnya suplai air. Dari irigasi teknis Jejeruk sama Sadon itu kurang. Jadinya salah satu cara mengantisipasi kekurangan air itu dibangun sumur ini,” jelas Ageng.
Sumur tersebut memiliki kedalaman sekitar 120 meter, sedangkan pompa submersible atau sibel ditempatkan pada kedalaman sekitar 80 meter. Secara teknis, sumber air itu diperkirakan dapat melayani lahan seluas lima hingga 10 hektare. Namun, luas layanan sangat bergantung pada debit air yang tersedia dan kemampuan jaringan distribusinya.
Untuk memperoleh layanan pengairan, petani membayar Rp40 ribu per jam kepada pengurus sumur. Penggunaan pompa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lahan. Pada periode puncak kebutuhan air, pompa bisa dibutuhkan hampir sepanjang hari. Namun, untuk menjaga keandalan mesin, operasionalnya dibatasi sekitar 10 jam.
Ageng menggarap lahan sekitar 0,4 hektare atau 4.000 meter persegi yang tersebar di tiga bidang lahan. Menurut dia, keberadaan sumur bor membuat petani memiliki alternatif ketika pasokan irigasi teknis tidak mencukupi.
Sebelum ada sumur, petani hanya bisa mengandalkan pasokan air yang tersedia. Ketika air tidak sampai ke lahan, tidak banyak pilihan yang bisa dilakukan selain membiarkan sawah tidak ditanami atau menghadapi risiko gagal panen.
Kondisi tersebut mulai berubah setelah sumur bor berpompa listrik beroperasi. Dampak yang paling terasa bukan berarti seluruh risiko gagal panen hilang, melainkan bertambahnya luas lahan yang dapat dimanfaatkan pada musim tanam ketiga.
“Kalau sebelum ada sumur ini, kalau biaya-biaya enggak ngaruh tapi efeknya ke musim. Jadi gagal panen. Kalau irigasi teknisnya airnya enggak ada, ya sudah. Enggak dapat suplai air. Enggak ada alternatifnya,” ungkap Ageng.
Dia menegaskan, keberadaan sumur tidak otomatis menjamin seluruh persoalan pertanian terselesaikan. Hasil panen tetap dipengaruhi faktor lain, termasuk kondisi cuaca dan ketersediaan air.
Namun, tambahan sumber pengairan memungkinkan petani memperluas areal tanam pada musim ketiga. Lahan yang sebelumnya berpotensi bero kini dapat dimanfaatkan untuk tanaman pertanian lain.
Ketersediaan Air Mengubah Pola Tanam Petani di Musim Kemarau
Perubahan juga terjadi pada pola tanam. Sebelumnya, sebagian petani hanya mengandalkan irigasi teknis dengan pola padi-padi-bero. Setelah sumur tersedia, pola tanam mulai berkembang menjadi padi-padi-palawija. Bahkan, sebagian lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan pada musim ketiga mulai ditanami tanaman hortikultura yang dinilai lebih menguntungkan dari sisi biaya.
Meski demikian, keterbatasan debit air masih menjadi persoalan. Ageng menyebut kapasitas sumur belum sepenuhnya sebanding dengan luas lahan yang membutuhkan pengairan.
Sejumlah penyesuaian teknis sudah dilakukan, mulai dari meninggikan tandon agar distribusi air dapat menjangkau lahan di sebelah barat hingga meningkatkan kapasitas elektrikal untuk mendukung debit air. Namun, jaringan pipa juga belum menjangkau seluruh lahan secara merata.
Keterbatasan tersebut membuat petani harus menyesuaikan pilihan komoditas dengan kebutuhan air. Menurut Ageng, kondisi itu menjadi alasan kelompok tani mulai mempertimbangkan tanaman yang lebih hemat air.

Dari sisi biaya, pengairan menggunakan sumur bor juga membutuhkan perhitungan tersendiri. Untuk lahan sekitar 0,3 hektare yang ditanami jagung, kebutuhan pengairan dari awal tanam hingga panen diperkirakan mencapai 10 kali. Sebagian kebutuhan air masih dapat dipenuhi curah hujan, sedangkan sisanya mengandalkan sumur atau giliran pengairan.
Jika dihitung secara keseluruhan, biaya penggunaan sumur untuk satu kali musim tanam bisa mendekati Rp2 juta. Sementara itu, pengairan melalui irigasi teknis diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp500 ribu.
Meski biaya pengairan menggunakan sumur lebih tinggi dibandingkan irigasi teknis, keberadaannya menjadi alternatif ketika pasokan air dari saluran tidak mencukupi. Tanpa sumber air tambahan, petani berisiko kehilangan kesempatan menanam pada musim kemarau.
Untuk pembangunan sumur bor di wilayahnya, Ageng memperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp150 juta berdasarkan gambaran biaya program di tingkat dinas. Anggaran tersebut mencakup pengeboran, pembangunan rumah panel, serta sebagian jaringan pipa sepanjang kurang lebih 100 meter. Namun, angka tersebut belum termasuk pemasangan listrik.
Dia menyebut peningkatan kapasitas sumur masih memungkinkan diusulkan melalui pemerintah desa maupun Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP). Usulan tersebut dapat berupa penambahan daya listrik, penggantian pompa submersible, maupun perluasan jaringan distribusi pipa.
Luas Lahan Pertanian Magetan dan Kebutuhan Pengelolaan Air
Sementara itu, data Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura Kabupaten Magetan menunjukkan kebutuhan pengelolaan air berkaitan erat dengan luas lahan dan intensitas penanaman di daerah tersebut.
Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Magetan, Sri Ningsih, menyebut total luas lahan pertanian di Kabupaten Magetan mencapai 26.491 hektare.
Berdasarkan data 2025, lahan yang ditanami padi tiga kali dalam setahun mencapai 12.842 hektare. Kemudian, lahan yang ditanami padi dua kali mencapai 9.927 hektare, sedangkan lahan yang hanya ditanami padi sekali dalam setahun seluas 1.435 hektare. Sisanya dimanfaatkan untuk tanaman lainnya.
Pada tahun yang sama, luas tanam padi tercatat 61.075 hektare dengan luas panen 62.767 hektare. Produktivitas mencapai 62,60 dengan total produksi sebesar 392.920 ton.
Data tersebut menunjukkan aktivitas pertanian di Magetan berlangsung dengan intensitas penanaman yang cukup tinggi. Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan produktivitas, terutama pada lahan yang tidak sepenuhnya terjangkau irigasi teknis.
Pemerintah Magetan Dorong Dukungan Jaringan Listrik ke Kawasan Persawahan
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menilai kebutuhan listrik untuk pompa air di persawahan kini semakin berkembang. Petani mulai menyadari bahwa ketergantungan terhadap hujan saja tidak cukup apabila ingin mempertahankan produksi sepanjang tahun.
Menurut dia, penggunaan listrik dari PLN menjadi salah satu pilihan yang lebih efisien dibandingkan mengoperasikan genset diesel.
“Para petani dengan perkembangannya yang ingin maju kalau dulu hanya bergantung kepada air hujan maka sekarang sudah pengin di musim kemarau pengin tetap produksi menambah supaya menambah penghasilan maka mereka sadar membikin sumur dan ya yang lebih efisien sumur itu memanfaatkan listrik dari PLN kalau pakai genset diesel begitu kan mahal,” kata Suyatni.

Namun, dia mengakui masih terdapat tantangan dalam memperluas akses listrik hingga ke kawasan persawahan. Selama ini, jaringan PLN lebih banyak dibangun untuk melayani kawasan permukiman. Akibatnya, petani yang memiliki lahan jauh dari jaringan listrik harus menghadapi kebutuhan investasi tambahan.
Suyatni menjelaskan, biaya pembangunan jaringan dan tiang listrik dapat menjadi lebih berat apabila jumlah calon pelanggan di suatu kawasan relatif sedikit. Investasi yang diperlukan untuk menjangkau lokasi persawahan harus diperhitungkan terhadap jumlah pelanggan dan kebutuhan daya.
Kondisi itu membuat sebagian petani harus mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan pemasangan listrik untuk rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Magetan berharap ada dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama dalam bentuk bantuan atau subsidi pembangunan jaringan listrik menuju kawasan pertanian.
“Kita yang di daerah Magetan melihat ini perlu semacam bantuan dari pemerintah pusat ke ESDM. Maka kita mengusulkan supaya PLN itu ada semacam subsidi kepada PLN untuk pemasangan tiang-tiang ke sawah-sawah,” ujarnya.
Suyatni menilai dukungan tersebut penting karena tingkat elektrifikasi rumah tangga di Magetan sudah relatif tinggi, sekitar 99,9 persen. Namun, kebutuhan listrik untuk kegiatan produktif di lahan pertanian masih memerlukan perhatian tersendiri.
Dia menyebut kebutuhan pemasangan listrik untuk sumur-sumur pertanian sudah mulai menjadi kebutuhan penting bagi petani. Selain membantu mempertahankan produksi saat kemarau, akses listrik juga berpotensi memperluas areal tanam dan meningkatkan pendapatan petani.
“Manfaatnya besar sekali bagi pemerintah dan bagi petani ini satu yang sangat penting untuk terobosan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus untuk menaikkan pendapatan petani,” tegasnya.
Menurut Suyatni, kebutuhan tersebut tersebar di berbagai wilayah. Sejumlah kawasan di Kecamatan Barat dan Kartoharjo telah menunjukkan inisiatif petani untuk menyediakan fasilitas pengairan secara mandiri. Namun, masih banyak desa lain yang membutuhkan akses serupa.
Dia berharap dukungan pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan sumur, tetapi juga memperhatikan ketersediaan jaringan listrik yang menjadi sumber energi pompa.
PLN Buka Layanan Pemasangan Listrik untuk Pompa Air Sawah
Menanggapi kebutuhan tersebut, Manajer PLN ULP Magetan, Rustam Bachtiar, menegaskan bahwa PLN pada prinsipnya melayani permohonan pemasangan listrik dari masyarakat, termasuk petani yang membutuhkan energi untuk mengoperasikan pompa air sawah.
Menurut dia, pengajuan pemasangan listrik dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelompok petani. Besaran daya yang dipasang menyesuaikan kebutuhan pompa yang akan digunakan.
“Kami melakukan pelayanan. Pelayanan terhadap kebutuhan energi listrik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Entah itu rumah tangga, entah itu rumah ibadah atau lain sebagainya.
Termasuk di antaranya kebutuhan untuk energi listrik di pompa air sawah,” jelas Rustam.
Dia menambahkan, ketika petani atau kelompok tani merasa sudah membutuhkan sambungan listrik, mereka dapat mengajukan permohonan pemasangan baru kepada PLN.
“Ketika ada petani atau mungkin kelompok petani yang membutuhkan energi listrik untuk menghidupkan pompa airnya dan beliaunya itu sudah merasa waktunya untuk mengajukan pasang baru, kami dari PLN akan melayani permohonan itu. Sifatnya seperti itu,” katanya.

Rustam menjelaskan, tidak ada ketentuan yang mengharuskan petani mengumpulkan sejumlah calon pelanggan tertentu sebelum mengajukan pemasangan listrik. Petani yang memiliki sawah berdekatan dengan jaringan PLN dapat mengajukan permohonan secara mandiri.
Namun, PLN tetap akan mempertimbangkan kecukupan pasokan listrik di lokasi tersebut serta kebutuhan daya yang diajukan.
Persoalannya berbeda apabila lokasi sawah berada jauh dari jaringan yang sudah tersedia. Dalam kondisi tersebut, PLN perlu melakukan kajian terhadap kebutuhan pembangunan jaringan baru.
Rustam menjelaskan, PLN akan mempertimbangkan besaran daya yang diminta, biaya penyambungan, serta investasi yang dibutuhkan untuk membangun jaringan menuju lokasi calon pelanggan.
Karena itu, PLN juga membuka peluang komunikasi dengan petani lain yang memiliki kebutuhan serupa di sekitar lokasi. Pengajuan secara bersama dapat membuat kebutuhan daya dan jumlah calon pelanggan lebih besar sehingga investasi jaringan dapat dipertimbangkan secara lebih proporsional.
“Makanya PLN justru memfasilitasi berupa penyampaian informasi, Pak atau Ibu barangkali di kiri kanannya ada juga yang membutuhkan pasang baru, monggo nanti dikomunikasikan pelan-pelan barangkali ada,” jelasnya.
Terkait biaya pemasangan, Rustam menegaskan bahwa biaya penyambungan atau BP untuk daya yang sama berlaku seragam di seluruh Indonesia. Namun, calon pelanggan perlu membedakan biaya penyambungan yang menjadi kewenangan PLN dengan biaya instalasi di sisi pelanggan.
PLN bertanggung jawab terhadap penyambungan jaringan hingga kWh meter, termasuk MCB dan kabel sambungan rumah atau SR. Sementara itu, instalasi setelah kWh meter menjadi tanggung jawab pelanggan, termasuk pengadaan material, pemasangan, perawatan, dan penggantian apabila mengalami kerusakan.
Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan petani tidak seluruhnya merupakan biaya pemasangan yang dibayarkan kepada PLN. Ada komponen instalasi di sisi pelanggan yang pengadaannya dilakukan secara terpisah.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi salah satu hal yang perlu dipahami petani agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai besaran biaya pemasangan listrik.
Rustam juga menyampaikan bahwa PLN tidak memiliki data rinci yang dapat langsung menunjukkan jumlah seluruh pelanggan khusus pompa sawah di wilayah Magetan. Namun, penggunaan listrik untuk kebutuhan tersebut sudah cukup banyak dijumpai di kawasan persawahan.
Di sisi lain, PLN mengingatkan agar pemanfaatan listrik di lahan pertanian benar-benar digunakan sesuai kebutuhan awal, yakni untuk mengoperasikan pompa air. Rustam menyoroti praktik penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus yang berpotensi membahayakan petani maupun masyarakat di sekitarnya.
Menurut dia, ketika mengajukan pemasangan baru, pelanggan yang menyampaikan kebutuhan untuk pompa air sawah akan dilayani sesuai ketentuan. Namun, setelah sambungan terpasang, instalasi di sisi pelanggan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik.
Karena itu, pengawasan sosial dan kepedulian masyarakat sekitar diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan listrik yang dapat membahayakan keselamatan.
Apabila terjadi gangguan pada jaringan milik PLN hingga kWh meter, pelanggan dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. Sementara itu, kerusakan instalasi setelah kWh meter menjadi tanggung jawab pelanggan untuk ditangani melalui teknisi yang kompeten.
Ke depan, inisiatif petani yang lebih dahulu mengajukan pemasangan listrik kepada PLN menjadi salah satu pintu untuk memperluas pemanfaatan energi listrik di sektor pertanian Magetan. Di tengah kebutuhan mempertahankan produksi pada musim kemarau, akses listrik dan ketersediaan sumber air perlu berjalan beriringan.
Pemerintah daerah berharap usulan dukungan pembangunan jaringan listrik ke kawasan persawahan dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat. Sementara itu, PLN membuka ruang pengajuan pemasangan baru, baik secara perorangan maupun kelompok, dengan mempertimbangkan kondisi jaringan dan kebutuhan daya.
Dengan akses listrik yang lebih mudah dan biaya pemasangan yang semakin terjangkau, petani diharapkan memiliki alternatif pengairan yang lebih efisien. Upaya tersebut tidak hanya membantu mengurangi pengeluaran operasional, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak produktif pada musim kemarau. [fiq/beq]






