Ponorogo (beritajatim.com) – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, tarif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD dr. Harjono Ponorogo turun harga. Penurunan harga nyaris mencapai 50 persen itu, dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2021.
“Turunnya tarif tes swab PCR di RSUD dr. Harjono sudah mulai kemarin (Rabu-red),” kata Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Made Jeren, Sp. THT, Kamis (19/8/2021).
Tarif tes swab PCR sebelumnya, kata Made sebesar Rp 900 ribu. Kini turun hingga diangka Rp 495 ribu. Tarif baru ini, menurutnya sesuai dengan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dimana disebutkan bahwa tarif tertinggi RT-PCR di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu.
“Dulu tarifnya Rp 900 ribu, namun setelah ada SE dari Kemenkes tentang ketentuan tarif RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali, maka tarifnya kami turunkan diangka Rp 495 ribu,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”PCR”]
Meski tarifnya turun, Made menjamin tidak akan mempengaruhi waktu dan keakuratan hasil tesnya nanti. Sebab, Ia menilai SOP yang digunakan masih sama, hanya harganya saja yang diturunkan. Dia meyakini, turunnya tarif PCR ini, nantinya juga akan dibarengi oleh penurunan harga reagen yang baru. Namun, untuk sekarang pihaknya masih menggunakan reagen yang lama. Mereka akan menghabiskan stok yang lama dulu, baru mendatangkan yang baru. “Ya kita habiskan stok yang ada dulu, meski dulunya harganya masih tinggi. Setelah habis ya datangkan yang baru dengan harga yang juga menyesuaikan,” katanya.
Di labolatorium PCR RSUD dr. Harjono kapasitas mesin PCR-nya, dalam satu hari mampu melakukan tes kepada 42 sampel. Dia berharap, dengan turunya tarif ini, akan disambut antusias oleh masyarakat. Sebab, hasil tes juga bisa dilihat dalam kurun waktu 1×24 jam. Cepatnya hasil bisa diketahui, tentunya akan mempercepat pelacakan virus corona. “Untuk tes swab PCR tentunya tidak semahal dulu. Semoga ini disambut antusias oleh masyarakat,” pungkasnya. (end/kun)






