Jember (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebaiknya membuka klinik di 31 kecamatan sebelum mendirikan rumah sakit.
Saran ini disampaikan Bupati Muhammad Fawait, saat meresmikan Klinik Nahdlatul Ulama Jember, di Jalan Tapaksiring, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Kamis (5/6/2025).
“Ini bagian dari strategi. Sebelum membangun rumah sakit, kita bangun satelit-satelitnya supaya yang di rumah sakit ini adalah pasien dari klinik-klinik per kecamatan,” kata Fawait.
Fawait meminta Ulfa Elfiah, anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universita Jember, untuk mengomando pembangunan klinik di setiap kecamatan. “Setiap kecamatan ditarget, tahun 2026 berapa klinik, target sampai 2030, berapa klinik yang dibangun,” katanya.
Fawait yakin klinik NU bisa berkembang di setiap kecamatan. Namun ia meminta semua klinik milik NU nantinya bekerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan.
“Apalagi hari ini Pemkab Jember sudah membayari (iuran) BPJS masyarakat, sehingga kapitasinya nanti bisa salah satunya untuk NU dan itu tidak menyalahi, karena NU adalah organisasi kermasyarakatan yang berjasa merebut kemerdekaan republik ini. Sudah selayaknya, jangan sampai keduluan orang yang itu-itu,” katanya.
Fawait juga meminta dukungan dari para legislator Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI. “Mudah-mudahan klinik NU di setiap kecamatan segera terwujud. Baru setelah klinik, rumah sakit,” katanya.
“Rumah sakit ini biayanya besar dan pendapatan rumah sakit harus menunggu orang sakit dulu. Tapi kalau klinik bekerja sama dengan BPJS, punya kapitasi. Kita berdoa mudah-mudahan tidak ada orang sakit. Kalau tidak ada yang sakit biaya kapitasinya utuh,” kata Fawait.
Kapitasi adalah sistem pembayaran yang memungkinkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik menerima pembayaran tetap per bulan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, tanpa memperhatikan jenis atau jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Sistem ini berbeda dengan sistem pembayaran non-kapitasi yang hanya memungkinkan pembayaran didasarkan pada klaim pelayanan yang diberikan.
Fawait sendiri berkomitmen akan memuluskan pendirian klinik dan rumah sakit itu. “Jember kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak ketiga di Jatim, mayoritas warganya NU. Maka sebagai bupati saya malu kalau di bawah kepmimpinan saya belum ada rumah sakit NU di Jember,” kata pria yang berlatar belakang santri ini.
Abdullah Syamsul Arifin, Komisaris PT Husada Bintang Sembilan, perusahaan yang menaungi Klinik NU, mengatakan, juga ingin klinik NU berkembang dan hadir di semua kecamatan di Kabupaten Jember. Apalagi Fawait sudah mendukung.
“Kami akan terus perkuat tim untuk dibentuk di tiap-tiap kecamatan dengan melibatkan sumber daya yang ada. Ketika perjalanan di Klinik NU Jember baik, tentu akan diterapkan di tempat lain,” kata Abdullah.
Abdullah setuju klinik di semua kecamatan dimiliki dan dikelola oleh lembaga organisasi kemasyarakatan seperti NU. “Daripada hanya dimiliki oleh pribadi-pribadi yang kebetulan berkesempatan punya uang lebih dahulu kemudian mengambil kesempatan itu (mendirikan klinik di semua kecamatan),’ katanya. [wir]






