Jember (beritajatim.com) – Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemui Bupati Hendy Siswanto untuk membicarakan insentif untuk guru ngaji.
“Kami beraudiensi dengan Bupati Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (5/4/2023) malam kemarin, karena ada aspirasi yang berkembang dari guru ngaji NU kepada MWC (Majelis Wakil Cabang), pengurus ranting, dan pengurus cabang tentang insentif,” kata Wakil Ketua PCNU Jember Robith Qoshidi, ditulis Jumat (7/4/2023).
NU dan PKB meminta klarifikasi mengenai proses dan perkembangan realisasi insentif untuk guru ngaji tersebut, karena hingga saat ini belum juga tersalurkan. “Beliau menyampaikan, bahwa anggaran itu sudah fix. Namun, ada prosedur yang harus dilengkapi. Karena ini terkait bantuan dari pemerintah, tentu ada aturan-aturan yang ketat di sana sehingga ke depan semua enak. Jangan sampai ada masalah hukum dan lainnya,” kata Robith.
Pemerintah Kabupaten Jember masih harus melakukan validasi data identitas guru ngaji calon penerima insentif. “Nama dan KTP harus sesuai, lokasi (mengajar) betul-betul riil dan tidak fiktif, dan seterusnya. Itu yang membuat prosesnya memakan waktu. Jadi ini bukan untuk mengulur, tapi membuat kenyamanan bersama,” kata Robith.
Robith lega, kendati masih belum tersalurkan, namun alokasi anggaran insentif yang sudah disepakati antara bupati dan DPRD Jember tidak akan dikurangi. “Sudah aman dan akan dicairkan kalau persyaratan dari BPK (Badan Pemeriksan Keuangan) dan kejaksaan sudah sesuai,” katanya.
PCNU Jember bisa memahami kehati-hatian Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang bertanggung jawab terhadap realisasi anggaran ini. “Kesra sendiri dipanggil beberapa kali ke Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa tahun sebelumnya. Tahun ini Pemkab Jember lebih berhati-hati, sehingga data menjadi lebih valid dan tepat sasaran,” kata Robith.
PCNU Jember akan terus mengawal dan memperjuangkan realisasi insentif guru ngaji ini. “Rata-rata guru ngaji berasal dari NU. Kami akan betul-betul memperjuangkan agar insentif ini dikawal,” kata Robith.
Robith berharap insentif guru ngaji ini tidak masuk kategori bantuan sosial (bansos). “Kalau masuk bansos, tahun ini guru ngaji memperoleh, tahun depan tidak. Kami berharap ini jadi honor atau yang sejenis sehingga bisa dikeluarkan setiap tahun bagi guru ngaji. Keinginan dari bupati ada dan ada aspirasi dari bawah, sehingga ada titik temu,” katanya.
Tahun ini Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk 23 ribu orang guru ngaji, termasuk untuk program asuransi ketenagakerjaan. Nantinya setiap guru ngaji yang sudah terverifikasi akan menerima insentif Rp 1,5 juta.
Namun Kepala Bagian Kesra Jember Achmad Musoddaq mengaku takut merealisasikannya sebelum ada pendapat hukum dari kejaksaan terkait keabsahan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk menyalurkan bantuan.
“Regulasi kami kan di Kesra. Kesra bisa tidak memberikan itu, atau (harus dilakukan) organisasi perangkat daerah teknis? Kalau memang di legal opinion kejaksaan bisa, ya bismillah. Jadi ini bentuk kehati-hatian,” kata Musoddaq.
Musoddaq tak ingin Bagian Kesra disalahkan jika terjadi persoalan di kemudian hari. “Kalau sudah disalahkan apalagi dengan APH (Aparat Penegak Hukum), pusing,” katanya, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Selasa (21/3/2023).
Tahun ini, sesuai permintaan BPK, Bagian Kesra harus melampirkan juga foto guru ngaji yang mendapat insentif dalam pose saat mengajar. “Alhamdulillah kemarin sudah berjalan, masih dapat 400 guru ngaji. Bayangkan berapa kecamatan. Diminta 700 sekian orang yang difoto,” kata Musoddaq. [wir]






