Ringkasan Berita
- Kominfo Jawa Timur mengimbau seluruh penyelenggara nobar Piala Dunia 2026 mengikuti pendataan melalui program Bola Gembira TVRI.
- Pendataan dilakukan untuk memastikan kegiatan nobar nonkomersial berlangsung legal dan sesuai ketentuan hak siar.
- Penyelenggara yang lolos verifikasi akan memperoleh sertifikat digital dari TVRI.
- TVRI mengingatkan larangan melakukan streaming ulang, relay siaran, maupun menggunakan identitas resmi FIFA dalam materi promosi.
Surabaya (beritajatim.com) – Antusiasme masyarakat menyambut Piala Dunia FIFA 2026 diperkirakan akan mendorong penyelenggaraan nonton bareng (nobar) di berbagai daerah. Untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan hak siar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur bersama TVRI Jawa Timur mengimbau seluruh penyelenggara nobar nonkomersial mengikuti mekanisme pendataan melalui program Bola Gembira.
Imbauan tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, perangkat daerah, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah, hingga kelompok masyarakat lainnya yang berencana menggelar nobar Piala Dunia 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., mengatakan pendataan lokasi kegiatan dan penanggung jawab menjadi bagian penting dalam proses fasilitasi penyelenggaraan nobar oleh TVRI.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang menyelenggarakan nonton bareng Piala Dunia 2026 untuk terlebih dahulu melakukan pendataan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan TVRI. Hal ini penting agar kegiatan nobar dapat berlangsung secara legal, tertib, dan tetap menghormati hak siar resmi,” ujar Sherlita.
Menurutnya, penyelenggara perlu mengusulkan lokasi atau titik pelaksanaan nobar, menunjuk person in charge (PIC), serta mengisi data melalui tautan pendataan yang telah disediakan. Data tersebut akan menjadi dasar koordinasi antara penyelenggara dengan TVRI Jawa Timur dalam proses fasilitasi kegiatan.
“Pendataan diperlukan agar setiap lokasi nobar dapat terverifikasi dan memperoleh fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu kami mengajak pemerintah daerah, perangkat daerah, komunitas, kampus, sekolah, maupun organisasi masyarakat yang akan mengadakan nobar untuk segera menyampaikan usulannya,” tambahnya.

TVRI Beri Fasilitasi Nobar Legal
Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Syalom Salombe, menjelaskan program Bola Gembira disiapkan untuk mempermudah masyarakat menyelenggarakan nobar secara legal dan sesuai ketentuan pemegang hak siar.
“Melalui program Bola Gembira, TVRI memberikan fasilitasi bagi penyelenggara nonton bareng nonkomersial di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Penyelenggara cukup melakukan pendaftaran dan pendataan lokasi kegiatan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan nobar dapat memperoleh pengakuan resmi dari TVRI,” jelas Syalom.
Ia menambahkan, setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, penyelenggara akan memperoleh sertifikat digital sebagai bukti bahwa kegiatan nobar telah terdaftar dalam program Bola Gembira.
Selain itu, TVRI mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan sumber siaran resmi TVRI dan tidak melakukan streaming ulang, relay siaran, maupun mendistribusikan kembali tayangan pertandingan melalui media sosial atau platform digital lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan sumber siaran resmi TVRI dan tidak melakukan streaming ulang, relay siaran, maupun redistribusi tayangan pertandingan melalui media sosial atau platform digital lainnya. Dengan mengikuti mekanisme yang tersedia, masyarakat dapat menikmati euforia Piala Dunia secara bersama-sama tanpa khawatir melanggar ketentuan hak siar,” ujarnya.
Ada Aturan Sponsor dan Larangan Gunakan Identitas FIFA
Syalom juga mengingatkan penyelenggara wajib mematuhi ketentuan penggunaan sponsor dan materi promosi kegiatan.
Dalam program Bola Gembira, penyelenggara tidak diperkenankan menggunakan logo, maskot, trofi, maupun identitas resmi FIFA World Cup 2026 pada materi publikasi. Penempatan identitas sponsor juga harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh TVRI.
“Program ini disiapkan agar masyarakat dapat menyelenggarakan nobar dengan mudah, tetapi tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi penyiaran dan ketentuan hak siar yang berlaku. Karena itu kami berharap seluruh penyelenggara mengikuti panduan Bola Gembira secara utuh,” tegasnya.
TVRI juga menegaskan bahwa program Bola Gembira hanya diperuntukkan bagi kegiatan nobar nonkomersial. Penyelenggara tidak diperbolehkan memungut biaya masuk, menjual akses menonton, maupun memanfaatkan kegiatan sebagai sarana komersialisasi tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Sherlita mengajak masyarakat Jawa Timur memanfaatkan momentum Piala Dunia sebagai ajang mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas.
“Piala Dunia merupakan pesta sepak bola yang dinantikan masyarakat di seluruh dunia. Kami berharap euforia ini dapat dinikmati bersama secara aman, nyaman, dan sesuai aturan sehingga masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dengan tenang dan penuh kegembiraan,” pungkasnya.
Bagi instansi pemerintah, komunitas, sekolah, perguruan tinggi, organisasi, maupun kelompok masyarakat yang akan menyelenggarakan nobar di Jawa Timur, pendataan lokasi kegiatan dapat dilakukan melalui tautan yang telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur sesuai batas waktu yang telah ditentukan. [tok/beq]






