Jakarta (beritajatim.com) – Rapat pleno Anggota Dewan Pers pada Jumat (13/1/2023) telah memutuskan pengganti Azyumardi Azra. Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025.
Rapat pleno ini digelar untuk mencari sosok yang mengisi jabatan Ketua Dewan Pers yang kosong setelah meninggalnya Azyumardi Azra pada 18 Oktober 2022.
“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers,” ujar Ninik usai terpilih sebagai Ketua Dewan Pers di sisa periode keanggotaan.
Ninik menekankan pentingnya dukungan dari semua stakeholders terhadap kerja-kerja Dewan Pers. Sehingga kualitas dan profesionalisme perusahaan pers bisa terus ditingkatkan.
Sidang pleno Anggota Dewan Pers ini dihadiri secara luar jaringan (luring) atau offline oleh enam anggota yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara P Tri Agung Kristanto hadir secara dalam jaringan (daring) atau online, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya tidak hadir.
Ada dua agenda dalam rapat pleno ini. Selain menetapkan Ketua Dewan Pers, rapat pleno juga membahas soal perubahan atas Statuta 2016.
Sedangkan keputusan yang diambil selain menetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers, rapat pleno juga menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Juga menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dewan-pers”]
Ninik dilantik sebagai Anggota Dewan Pers 2022-2025 pada 18 Mei 2022 dari unsur masyarakat. Dia bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik tercatat sebagai pengajar hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Di dunia organisasi dan kelembagaan, Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI periode 2016-2021, dan tenaga ahli Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. [beq]






