Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan massa aksi menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gagal dalam menjaga Sungai Brantas, sebagai sungai terpanjang di Jawa Timur, dari pencemaran limbah pabrik.
Masa aksi dari Ecoton bersama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Untag Surabaya dan Univ Trunojoyo Madura melakukan longmarch Stella Maris lanjut Kantor Gubernur Jatim dan berakhir di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (14/9/2023).
Sebanyak 30 orang yang mengenakan hazemate putih-putih tersebut membawa 11 Galon berisi air warna-warni limbah cair industri, sebagai wujud protes tersebut.
Koordinator aksi, Kholid Basyaiban menegaskan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan protes atas ketidakseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam mengendalikan pencemaran limbah di Sungai Brantas.
“Aksi kali ini kami membawa lebih dari 10 Galon air limbah dari pabrik kertas, pabrik tepung, pabrik gula dan pabrik micin yang setiap hari membuang limbah tanpa diolah ke Kali Surabaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak ACFE Berkolaborasi untuk Hindarkan ASN Jatim dari Perilaku Fraud
Galon-galon berisi cairan air limbah tersebut kemudian ditumpahkan di depan Gedung Grahadi Surabaya, sembari membentangkan poster-poster berisi protes.
Beberapa tulisan dalam poster di antaranya, “Gubernur Khofifah Gagal Ngramut Sungai Brantar”. Juga berisi sindirian kepada pabrik kertas, “Pabrik Kertas Biang Mikro Plastik Sungai Brantas”.
Kholid Basyaiban, yang juga Ketua Tim Advokasi dan Legal Ecoton Foundation menyebut, dalam risetnya, 60 persen masyarakat Jawa Timur menilai Khofifah buruk dalam mengelola Sungai Brantas.
“5 tahun kepemimpinan Gubernur Khofifah Brantas memburuk, Brantas, 60% masyarakat Jawa Timur menyatakan Gubernur Khofifah Buruk dalam kelola Brantas,” kata Kholid.
Baca Juga: LaNyalla: Sistem Bernegara Pendiri Bangsa Belum Tersosialisasi
Bahkan pihaknya menemui banyak outlet industri di DAS Brantas, Kali Porong, dan Kali Surabaya membuang limbahnya tanpa mengolahnya.
“Sehingga limbah tersebut masuk sungai dalam kondisi masih keruh, berwarna pekat, dan berbau. Limbah cair ini setelah kami uji, melebihi baku mutu,” tandasnya.

Pihaknya menyebut beberapa pabrik seperti industri kertas, penyedap makanan, industri gula, dan industri tepung jadi penopang perekonomian Jawa Timur.
“Peran mereka besar dalam menopang perekonomian Jatim, ironisnya mereka juga menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Brantas,” tegasnya.
Baca Juga: Kota Surabaya Berhasil Raih Juara Umum Muaythai, 4 Medali Emas, 2 Perak dan 4 Perunggu
Berikut isi tuntutan lengkap aksi longmarch Ecoton bersama mahasiswa kepada Gubernur Jatim di depan Gedung Grahadi Surabaya.
1. Melarang Industri Membuang Limbah Cair di Malam Hari, Karena Pemprov tidak mampu awasi buangan limbah Pabrik maka industri hanya boleh membuang limbah siang hari.
2. Menutup industri yang mencemari Sungai Brantas sebagai sanksi administrative dengan mencabut izin operasional perusahaan.
3. Rehabilitasi Ekosistem Sungai Brantas dengan mengclean Up sedimen limbah cair yang dibuang pabrik dan mencemari bantaran dan dasar sungai.
4. Pengawasan Intensif terhadap Industri di DAS Brantas (penegakan hukum) pada pabrik Kertas, Pabrik Micin (Miwon dan Cheil Jedang Ploso Jombang), Pabrik tepung, mewajibkan industri di DAS Brantas mempunyai waste water treatment yang baik.
5. Mengkoordinasi Bupati/Walikota se DAS Brantas untuk pengawasan ketaatan Industri sepanjang DAS Brantas.
6. Patuh dan melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya atas gugatan ikan mati massal Brantas, dan melaksanakan putusan sesuai dengan tupoksi dan subtansi dalam putusan.
Baca Juga: Juragan Mati Misterius, Pekerja Migran asal Jember di Arab Saudi Terancam Hukuman
Aksi tersebut ditemui oleh Kepala Bidang pengawasan DLH Jawa Timur Ainur Huri. Pihaknya mengatakan jika ke depan, akan mengajak tim Ecoton dalam melakukan patroli sungai.
Namun demikian, pihaknya menyatakan bahwa salah satu Kendala penanganan pencemaran Sungai Brantas adalah kurangnya anggaran yang dialokasikan khusus lingkungan.
“Kendala untuk penanganan pencemaran ini, salah satunya ya karena minimnya alokasi anggaran untuk lingkungan dalam APBD Jatim,” kata Ainur Huri saat menemui massa aksi. (ian)






