Lamongan (beritajatim.com) – Seorang sopir truk bernama Marjono, asal Tanara, Serang, Banten, ditemukan tewas di perlintasan kereta api Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Korban yang berusia 58 tahun tersebut diketahui tewas tersambar kereta api sekitar pukul 16.17 WIB, Senin (10/1/2022).
Salah satu saksi mata Ariful Misnan (54) mengatakan, kejadian ini bermula saat dirinya hendak memancing ikan di sungai sekitar Dusun Plalangan. Ariful berangkat mengendarai sepeda anginn pada pukul 15.00 WIB.
Sampai di lokasi, saksi memarkir sepedanya di sebelah utara rel kereta api, kemudian memancing ikan. Tak berselang lama, muncul korban menghampirinya, dengan maksud ikut memancing ikan.
Lantaran melihat saksi membawa dua stik pancing, saksi lalu mempersilahkan korban yang sebelumnya tak ia kenal untuk ikut mancing. Saat memancing, saksi dan korban sempat melakukan percakapan singkat. “Saat itu, korban mengaku kepada saya bahwa sudah lama tak memancing ikan dan ingin memancing ikan sambil menunggu temannya sesama sopir truk untuk membantu kendaraan truk miliknya,” pengakuan Ariful.
Diketahui, truk tronton bernopol N 8572 UF yang dikemudikan korban saat itu sedang mengalami masalah kebocoran pada bannya. Diungkapkan saksi, korban mengaku bahwa ia orang Banyu Urip Surabaya. “Karena umpan saya habis, akhirnya saya jalan kaki ke arah utara (menyebrang rel kereta api) untuk mencari umpan cacing. Sekitar pukul 16.17 WIB, lokomotif kereta api (KA) melintas,” lanjut saksi.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu KA dengan nomor lambung CC 2017703 dengan jurusan Bojonegoro-Surabaya (Pasar Turi) sedang melaju dari arah barat, tepatnya di Jalur hulu KM 186 + 01. Lebih lanjut, usai saksi mengambil umpan, lalu menyeberang rel kereta api untuk kembali ke lokasi mancingnya. Tiba-tiba saksi dikagetkan dengan korban yang sudah tergeletak di sebelah selatan rel KA dengan kondisi luka di bagian dahinya dan mengeluarkan darah segar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan-kereta-api”]
Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli. Karena kondisi korban yang masih hidup, polisi kemudian melakukan pertolongan pertama dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), guna mendapatkan pertolongan secara medis, karena saat itu korban masih dalam keadaan hidup,” ungkap Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno didampingi Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fandil.
Nahasnya, lanjut AKP Aris, sekira pukul 18.30 WIB, nyawa korban tak tertolong lagi dan dipastikan korban meninggal dunia akibat tersambar KA. “Ya, polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [riq/suf]






