Mojokerto (beritajatim.com) – Kendaraan pikat (pickup) Daihatsu Grandmax nopol S 8106 RB masuk sungai di Jalan Raya Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Diduga sopir mengantuk sehingga kendaraan Pickup Daihatsu Grandmax nopol S 8106 RB masuk sungai.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, kecelakan tunggal tersebut terjadi pada, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB. “Pickup dikemudikan Dani Fardiansyah (20) warga Desa Bakalan RT 01 RW 01, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Kendaraan Pickup Daihatsu Grandmax nopol S 8106 RB tersebut berjalan dari arah timur ke arah barat atau dari Kota Mojokerto ke Jombang. Pada saat melewati jalan menikung, diduga sopir kurang konsentrasi terhadap situasi di depannya sehingga sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) selip.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
“Diduga sopir kurang konsentrasi atau mengantuk sehingga pickup masuk ke dalam sungai. Pickup sudah berhasil dievakuasi dari sungai dan diamankan bersama sopir pickup guna diminta keterangan terkait kecelakaan tunggal tersebut,” katanya. [tin/but]






