Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pesisir Surabaya, Ali Yusa mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib nelayan di wilayahnya.
Yusa memaparkan tiga masalah utama yang menjerat komunitas nelayan yaitu dampak reklamasi, perubahan iklim, dan ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.
“Selama lebih dari dua dekade, keberadaan PT. Granting Jaua di Kecamatan Bulak tidak memberikan dampak positif bagi ekonomi nelayan sekitar. Mereka fokus pada wahana wisata, bukan pelestarian alam, dan terkesan abai terhadap kondisi masyarakat nelayan,” ujar dia kepada beritajatim.com, Rabu (31/7/2024).
Yusa juga menyoroti kegagalan strategi pertumbuhan ekonomi pemerintah kota dalam mengatasi ketimpangan pendapatan. “Pembangunan di kawasan pesisir tidak berdampak positif bagi masyarakat bawah. Teori trickle-down effect tidak berfungsi. Peningkatan biaya hidup, terutama pangan, semakin menyulitkan rakyat meraih kesejahteraan,” tegas dia.
Masalah semakin diperparah dengan adanya proyek reklamasi pantai yang mengancam mata pencaharian nelayan. “Reklamasi merusak habitat ikan dan mengurangi hasil tangkapan. Ditambah lagi dengan perubahan iklim yang menyebabkan migrasi ikan ke perairan lebih dalam, nelayan tradisional semakin kesulitan,” jelas Yusa.
Yusa mengutip berbagai penelitian yang menunjukkan dampak negatif reklamasi dan perubahan iklim terhadap populasi ikan dan hasil tangkapan nelayan. “Reklamasi dan perubahan iklim saling berinteraksi dan menciptakan kondisi yang lebih buruk bagi nelayan,” ujarnya.
Yusa juga mengkritik proyek Strategi Nasional (PSN) yang dianggap lebih menguntungkan oligarki daripada masyarakat pesisir. “PSN terkesan bertujuan memperkuat ekonomi Surabaya terhadap daerah sekitarnya. Padahal, beban sosial dan pembangunan kota akan semakin berat, memperparah ketimpangan ekonomi,” tandasnya.
Yusa berharap pemerintah kota dan pihak terkait lebih memperhatikan nasib nelayan. “Nelayan membutuhkan dukungan nyata, bukan hanya janji-janji kosong. Reklamasi harus dihentikan, dan pembangunan pesisir harus berorientasi pada pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi nelayan dalam setiap tahap pembangunan.
“Kami memahami bahwa proyek reklamasi ini memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi para nelayan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu melibatkan nelayan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Yudo.
Yudo mengakui bahwa tidak semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap proyek ini. Dia mengaku terbuka dengan segala masukan terkait proyek reklamasi ini. “Pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Namun, kami terbuka terhadap semua aspirasi dan akan menampung semua masukan dari masyarakat,terutama nelayan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudo menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, nelayan, dan pemerintah dalam mewujudkan proyek reklamasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak. “Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu memajukan kota Surabaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para nelayan,” tegasnya.[asg/kun]






