Tulungagung (beritajatim.com) – Polres Tulungagung melarang penggunaan sound horeg untuk membangunkan warga sahur selama bulan Ramadan. Sementara sejumlah pemuda yang nekat melakukan Sahur On The Road (SOTR) dengan menggunakan sound horeg diamankan oleh petugas kepolisian.
Selain itu, perlengkapan sound yang digunakan juga turut disita. Razia ini dilakukan guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa anggota gabungan Polres Tulungagung dan Polsek jajaran telah menggelar patroli untuk mencegah aksi SOTR yang menggunakan sound horeg.
Masyarakat masih diperbolehkan membangunkan orang sahur dengan peralatan tradisional. Namun, penggunaan sound horeg dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi memicu konflik antar kelompok.
“Sahur on the road menggunakan sound sistem, selain mengganggu kenyamanan warga juga berpotensi memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan hasil pendataan, patroli dan penindakan dilakukan di beberapa wilayah, yakni Kedungwaru, Ngunut, dan Sumbergempol. Di Kedungwaru, anggota Polsek setempat mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat dalam pelaksanaan SOTR, terutama mereka yang mengenakan kaos dengan atribut perguruan silat.
“Barang bukti kendaraan serta sound system dibawa ke Polres Tulungagung dan dilakukan penilangan serta penyitaan oleh petugas Satlantas Polres Tulungagung,” ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngunut dan Sumbergempol. Para pelanggar mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ipda Nanang Murdianto mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama bulan puasa agar kenyamanan dan ketenangan dalam beribadah tidak terganggu.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu dalam beribadah,” pungkasnya. [nm/aje]






