Sampang (beritajatim.com) – Misteri pembunuhan terhadap perempuan muda inisial S warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah seorang pelakor (perebut laki orang, red), yakni F (25).
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui jika motif pembunuhan itu karena cinta segitiga. “Motifnya cinta segitiga, F ini merupakan selingkuhan suami S,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, Selasa (16/1/2024).
Sigit menjelaskan, pelaku memiliki hubungan gelap dengan suami korban selama 2 tahun. Kecemburuannya semakin tidak terkontrol mendengar suami korban berusaha mengakhiri hubungannya dan meninggalkan pelaku. “Suami korban berencana pindah ke Surabaya dengan istrinya untuk membuka usaha sekaligus mengakhiri hubungan gelap dengan pelaku. Mendengar kabar itu pelaku nekat membunuh istri selingkuhanya,” sambungnya.
Masih kata Sigit, sebelum diamankan, pelaku sempat takziah ke rumah korban dan menghilangkan barang bukti dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas. Namun, semua terbongkar dan pelaku berhasil diamankan.
“Akibat perbuatannya, selingkuhan suami korban tersebut terancam dijerat dengan pasal pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (9/1/2024) pagi.
Kapolsek Omben, AKP Budi Nugroho membenarkan adanya kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal. Berdasarkan keterangan saksi inisial R sekaligus kakak korban menjelaskan, pada saat kejadian kakak Ipar korban insial H, yang tinggal satu rumah dengan korban bangun tidur hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.
Waktu bersamaan seseorang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar yang ditempati oleh korban. Sempat terjadi keributan di dalam kamar sehingga saudara laki-laki korban R terbangun. Sayangnya, korban telah bersimbah darah di kamarnya. Kemudian R, berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil.
Karena korban mengalami beberapa luka bacok, maka dilarikan ke Puskesmas Omben namun nyawanya tidak terselamatkan karena kehabisan darah. “Korban mengalami luka bacok diantaranya di lengan kanan 25 cm, di paha kanan 8 cm, di lutut bagian belakang 10 cm, di pergelangan tangan kiri 7 cm, di betis kiri bagian depan tembus samping belakang dan paha belakang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sepintas saksi sempat melihat jika pelaku menggenakan kerudung dan menjinjing celurit. Dan pada saat kejadian, suami korban tidak di rumah karena bepergian ke Surabaya sejak Senin 8 Januari kemarin. “Kasus penganiayaan ini masih kita kembangkan termasuk untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut,” pungkasnya.[sar/kun]






