Tuban (beritajatim.com) – Seorang warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dalam kondisi mengenaskan usai digigit ular piton dengan panjang kurang lebih 5 meter.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban, Gunadi mengatakan bahwa korban bernama Sujud ini berniat melakukan evakuasi terhadap ular yang berada di selokan.
“Kejadiannya kemarin hari Rabu, kami mendapatkan laporan adanya seseorang yang digigit ular,” ujar Gunadi. (01/05/2025).
Setelah mendapat laporan tersebut, menurut Gunadi, ternyata korban melakukan evakuasi ular sendiri bersama warga yang lain tanpa melaporkan ke Damkar.
“Jadi kami sampai di lokasi itu, ularnya sudah di evakuasi dan korban yang digigit ular,” terang Gunadi.
Lanjut, korban yang mendapat gigitan ular tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan ular diberikan ke petugas Damkar.
“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat kalau tidak biasa mengevakuasi ular jangan coba-coba mengevakuasi sendiri, karena itu bisa membahayakan,” tegas Gunadi.
Sebab, ada prosedur tersendiri dalam mengevakuasi ular, meski ular Piton tersebut tidak berbisa. Tapi bisa melilit dan apalagi ular itu sangat besar. Sehingga, Gunadi dengan tegas kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Saya tidak tahu persis cara warga mengevakuasi ular tersebut, tapi yang saya tahu sempat di tarik-tarik ular itu, kemudian bisa jadi lepas terus menggigit yang menangkap itu,” terang Gunadi.
Pihaknya juga sudah berkali-kali memberikan sosialisasi terhadap masyarakat apabila ada ular silahkan di laporkan ke Damkar.
“Sekarang masyarakat mudah untuk melapor ke kami, bisa buka google, ada layanan fasilitas buka voice suara cara memanggil Damkar itu akan muncul call centernya,” tutup Gunadi. [ayu/ian]






