Mojokerto (Beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Razia dilakukan dengan menyasar kamar hunian serta barang-barang pribadi warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan.
Dengan demikian, seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Kelas IIB diharapkan dapat berlangsung lancar, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan tetap berjalan optimal. Per 18 Desember 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto sebanyak 956 orang. [tin/but]







