Magetan (beritajatim.com) – Asisten Perhutani BKPH Lawu Selatan Ds tidak memberikan sanksi pada Rizki Tri Cahyo Legowo yang naik tugu Hargo Dumilah di Puncak Gunung Lawu 17 Agustus 2021. Pun, kesalahan Rizki adalah menggunakan jalur tikus untuk naik gunung. Dia nekat naik saat PPKM Darurat.
‘’Aksi tersebut membahayakan. Tapi kami tegaskan saat PPKM ini Jalur Pendakian Cemoro Sewu dan Singolangu tak ada yang dibuka. Juga, lewat jalur tikus malah lebih bahaya lagi, karena tak ada petugas yang jaga,’’ terang Puguh.
Dia menerangkan saat PPKM jelas tak ada petugas jaga. Apalagi di jalur tikus. Namun, pihaknya tak bisa memantau karena yang lewat jalur tikus jelas tak msuk pendataan petugas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gunung-lawu”]
‘’Kami harapkan kejadian ini tidak terulang. Dan kami sengaja tak berikan sanksi pada saudara Rizki karena kami anggap sanksi sosial yang mereka dapat sudah cukup untuk membuat mereka jera. Sehingga, kami minta dia nanti untuk ikut serta jika kaminada kegiatan menanam pohon bersama di kemudian hari,’’ terangnya.
Dia menyebut kalau kegiatan itu belum bisa digelar dalam waktu dekat karena masih dalam musim kemarau. Pun, dia menerangkan kalau jalur pendakian masih ditutup. Dia juga menyebut kalau sudah ada petugas yang dtugaskan untuk memasang larangan memanjat Tugu Hargo Dumilah, untuk alasan etika. [fiq/but]






