Sampang (beritajatim.com) – Tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Sampang semakin intensif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menjelaskan bahwa tahap pertama sortir dan pelipatan surat suara ini dimulai dengan 758.796 lembar surat suara untuk Pilbup Sampang.
Setelahnya, KPU akan melakukan sortir dan pelipatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dengan tambahan sekitar 2 persen surat suara cadangan atau lebih dari 2.000 lembar.
“Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Sampang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Oktober. Tahap berikutnya, yaitu untuk Pilgub, akan dilaksanakan pada 5 hingga 7 November,” jelas Aliyanto, Minggu (27/10/2024).
Aliyanto menambahkan bahwa sisa surat suara yang tidak dilipat akan disimpan sebagai cadangan jika diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami berharap tidak akan ada PSU di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Untuk keamanan selama proses sortir dan pelipatan, KPU Sampang mengerahkan enam tenaga internal dan didukung pengawasan dari pihak kepolisian setempat. Di lokasi, yang berlokasi di gedung indoor, juga dipasang CCTV yang terhubung langsung ke kantor KPU Sampang untuk memastikan keamanan seluruh proses.
“Kami memasang CCTV yang terhubung langsung ke Kantor KPU Sampang,” tandas Aliyanto. (ted)






