“Secara resmi sudah berminggu-minggu ada perencanaan. Saya sudah didaftarkan secara resmi dan sudah mendapatkan QR Code. Jadi, aneh juga… Memang masuk akal kalau ada penjelasan untuk beberapa pembicaraan bahwa orang luar tidak boleh masuk. Itu memang sangat masuk akal. Tapi untuk pencabutan izin menjadi hadirin, itu aneh sekali.”
— Prof. Greg Barton (Pengamat Politik Islam Global & Penulis Biografi Gus Dur)
Menyikapi Dinamika Keterbukaan di Muktamar
Dinamika yang terjadi di tengah pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang kembali menyedot perhatian publik secara luas. Berdasarkan laporan suaramerdeka.com, pengamat asing sekaligus profesor riset bidang Politik Islam Global dari Deakin University Australia, Prof. Greg Barton, mendapati kabar bahwa izin kehadirannya dicabut secara langsung oleh Rais Aam Syuriah. Langkah yang diambil oleh pemegang otoritas tertinggi di kepemimpinan Syuriah tersebut tidak sekadar menjadi urusan administratif teknis, tetapi juga membuka ruang refleksi mengenai arah keterbukaan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Greg Barton bukanlah sosok asing di lingkungan Nahdlatul Ulama. Akademisi Australia ini dikenal luas sebagai penulis biografi resmi K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan telah mengabdikan bertahun-tahun usianya untuk mengamati dinamika demokrasi serta kebudayaan Islam di Nusantara.
Sebagaimana disorot oleh media nasional tersebut, pencabutan izin bagi figur yang memiliki rekam jejak panjang mengikuti arena Muktamar NU—bahkan sejak Muktamar ke-33 di Jombang pada 2015—memancing perhatian. Keputusan Rais Aam ini memantik pertanyaan mengenai komitmen pimpinan tertinggi hari ini terhadap transparansi, keterbukaan akademik, dan kebebasan berpikir. Kebijakan tersebut menjadi menarik untuk dilihat dalam konteks kepemimpinan Gus Dur (1984–1999), ketika NU dikenal sebagai rumah besar yang inklusif dan terbuka terhadap pengamatan dari pihak luar.
Inklusivitas dan Keberanian Intelektual Mendiang Gus Dur
Gus Dur meletakkan fondasi kepemimpinan organisasi di atas tatanan nilai keterbukaan dan rasa percaya diri yang tinggi. Bagi Gus Dur, kekuatan Nahdlatul Ulama justru terpancar ketika gagasan keislamannya berani dibuka untuk berdialog, diperdebatkan, dan diuji oleh publik global. Pada era kepemimpinan Gus Dur, kehadiran peneliti asing tidak dipandang dengan kacamata kecurigaan atau ketakutan akan intervensi. Gus Dur memahami betul bahwa kehadiran peneliti luar seperti Greg Barton justru memperkaya khazanah intelektual dan mempromosikan wajah Islam Nusantara yang toleran serta kontekstual ke panggung dunia. Beliau memandang penelitian akademik sebagai bentuk kontribusi ilmiah, bukan sebagai ancaman yang harus ditangkal dengan kekuasaan birokrasi formal.
Selain itu, Gus Dur membesarkan NU melalui tradisi dialektika yang sangat kuat. Lewat mekanisme bahtsul masail dan perdebatan pemikiran yang terbuka, warga Nahdliyin terbiasa menguji setiap gagasan secara rasional dan argumentatif. Kepemimpinan di masa lalu selalu siap mempertahankan argumen di atas panggung dialog intelektual, ketimbang menggunakan instrumen kekuasaan struktural untuk menutup pintu dari pandangan pengamat luar. Salah satu pencapaian terbesar dari tradisi inklusif yang dibangun Gus Dur adalah keberhasilannya melepaskan NU dari stigma keterbelakangan dan membawa organisasi berdialog secara sejajar dengan berbagai peradaban dunia. Sikap terbuka ini lahir dari rasa percaya diri yang tinggi akan kedalaman tradisi keagamaan, sehingga tidak ada alasan bagi pimpinan tertinggi untuk merasa terancam oleh kehadiran pihak luar.
Pentingnya Koordinasi dan Dinamika Kepemimpinan
Secara tata kelola organisasi, keputusan manajerial dan teknis yang berdampak luas seperti pencabutan izin akses peserta atau pengamat seyogianya tidak berjalan tunggal. Keputusan Rais Aam tersebut seharusnya dikoordinasikan secara matang dengan Ketua Umum Tanfidziyah yang juga memiliki fungsi kepemimpinan dan wewenang eksekutif dalam mengambil keputusan strategis organisasi. Sinergi antara kepemimpinan Syuriah dan Tanfidziyah adalah kunci untuk menjaga keseimbangan tatanan kepemimpinan NU. Ketika pimpinan tertinggi seperti Rais Aam mengeluarkan kebijakan tanpa adanya koordinasi yang padu dengan Tanfidziyah, publik dan warga Nahdliyin patut mencermati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika tata kelola internal.
Kebijakan yang tampak berjalan sepihak ini secara langsung mengirimkan pesan bahwa terdapat ruang untuk memperkuat koordinasi antara unsur-unsur kepemimpinan NU. Penggunaan instrumen surat keputusan dari Rais Aam tanpa melibatkan fungsi eksekutif Tanfidziyah untuk membendung analisis akademik juga memperlihatkan pentingnya menjaga ruang dialog dan otokritik dalam organisasi.
Muktamar NU pada hakikatnya bukan sekadar panggung suksesi kepemimpinan politik internal atau ajang konsolidasi kekuasaan belaka. Muktamar adalah etalase peradaban yang menampilkan bagaimana nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kebebasan berpikir dipraktikkan secara konsisten. Ketika arena semulia Muktamar dikawal dengan sikap tertutup dan kecurigaan berlebih terhadap peneliti, maka gagasan Islam inklusif yang selama ini dikampanyekan dapat menjadi bahan refleksi bersama. Sangat penting bagi otoritas organisasi untuk terus membuka ruang dialog dan pertukaran gagasan.
Kebijakan tersebut juga menjadi momentum untuk kembali melihat warisan Khittah 1984, sebuah momentum bersejarah di mana NU berikrar untuk kembali ke jati dirinya sebagai gerakan keagamaan dan kebudayaan yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa rasa takut pada dinamika zaman.
Risiko Ketertutupan Otoritas di Era Modern
Langkah pembatasan terhadap pengamatan luar tanpa melalui koordinasi resmi dengan Tanfidziyah perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Di era informasi yang bergerak begitu cepat dan transparan, setiap keputusan pimpinan organisasi berpotensi mendapat perhatian publik dan memunculkan berbagai perspektif mengenai proses pengambilan keputusan tersebut.
Dampak yang perlu diperhatikan adalah potensi berkurangnya ruang dialog intelektual di tingkat global. Reputasi NU sebagai benteng Islam moderat yang disegani di tingkat internasional dibangun antara lain atas dasar keterbukaannya untuk berdialog dengan dunia luar. Karena itu, ruang komunikasi dengan para akademisi dan pengamat yang memiliki perhatian terhadap NU penting untuk terus dirawat.
Dampak berikutnya adalah potensi penyempitan ruang dialektika internal. Sikap yang terlalu defensif dapat berpengaruh pada budaya dialog di tingkat bawah. Warga Nahdliyin yang selama ini dikenal kritis dan jenaka dalam merespons perbedaan pendapat perlu tetap mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan mempertanyakan substansi nilai dari setiap keputusan organisasi. Pada akhirnya, keterbukaan menjadi penting agar organisasi tetap dekat dengan generasi muda. Generasi muda Nahdliyin saat ini tumbuh dalam ekosistem yang sangat menghargai kebebasan berpendapat, transparansi, dan kesetaraan dialog.
Merawat Kembali Ruh Inklusivitas Gus Dur
Peristiwa terkait akses pengamat asing dalam Muktamar NU ke-35 dapat dijadikan momentum evaluasi dan refleksi kritis yang mendalam bagi seluruh warga Nahdliyin. Kejadian ini tidak perlu berhenti sebagai perdebatan mengenai persoalan administratif, tetapi dapat menjadi ruang untuk membicarakan kembali identitas kebudayaan Nahdlatul Ulama. Keagungan kepemimpinan di era K.H. Abdurrahman Wahid tidak pernah diukur dari seberapa ketat pimpinan membatasi atau mengontrol siapa saja yang boleh masuk dan mengamati dari dekat. Kebesaran NU di era Gus Dur justru memancar dari kelapangan dada, kedalaman ilmu, serta keberanian untuk terus membuka diri kepada siapa saja yang datang membawa niat baik untuk belajar dan memahami.
Kepemimpinan Rais Aam hari ini perlu terus menghidupkan semangat keteladanan Gus Dur, bukan hanya melalui haul, membaca selawat, atau mengutip kata-kata mutiaranya dalam pidato-pidato resmi.
Meneladani Gus Dur secara substantif berarti memiliki keberanian moral untuk merawat nilai-nilai keterbukaan, menghargai independensi akademik, dan menjaga tata kelola kepemimpinan yang kolektif-kolegial antara Syuriah dan Tanfidziyah. Jika kepemimpinan NU mampu terus mempertahankan pola kepemimpinan yang terbuka, kolektif, dan dialogis terhadap pandangan luar, maka nilai inklusivitas yang selama ini menjadi bagian penting dari warisan Gus Dur dapat terus hidup dan berkembang.
Saatnya semangat keterbukaan dan koordinasi terus dirawat, sebab kepemimpinan yang kuat, komprehensif, dan dewasa justru tumbuh dari keberanian untuk berdialog dan bersedia melihat organisasi dari berbagai perspektif. (*)
Penulis adalah Pengurus Harian PCNU Sidoarjo dan Mabinda PKC PMII Jatim






