Hari-hari terakhir ini perhatian politik Indonesia terpusat pada Nahdlatul Ulama. Maklum, organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu sedang punya gawe penting, yakni Muktamar NU yang ke-34 di Lampung, 22-24 Desember 2021. Perhelatan yang diselingi banyak perdebatan internal, semisal terkait penentuan jadwal pelaksanaan.
Semalam, usai dibuka oleh Presiden Joko Widodo, perdebatan mulai terjadi di arena Muktamar. Perdebatan berlangsung saat pembahasan tata tertib (tatib). Kerasnya perdebatan sampai sidang sempat diskors 10 menit.
Lepas dari sekian banyak perdebatan, yang memang pertanda adanya dinamika dalam organisasi, Muktamar NU memang layak menjadi perhatian publik. Terutama publik yang doyan wacana politik. Mengapa? Mudah saja, Muktamar NU adalah ajang pertemuan tokoh-tokoh penting. Ulama yang terlibat dalam muktamar, meski tanpa wilayah, ibarat raja-raja kecil.
Tokoh-tokoh penting dalam NU rata-rata pemilik atau keluarga pemilik pondok pesantren. Mereka memiliki ratusan bahkan ribuan santri. Belum lagi jumlah alumni-alumni pesantren yang telah lulus lalu membaur di masyarakat. Jika ditotal, satu pondok pesantren, jumlah santri dan alumni santrinya bisa mencapai jutaan orang. Bagaimana tidak, pondok pesantren Nahdlatul Ulama rata-rata telah berusia puluhan tahun.
Para santri yang memegang prinsip sami’na wa atho’na, kami mendengar dan kami taat. Suara pemilik atau keluarga pemilik pondok pesantren, sebagai ulama, didengar dan ditaati oleh santri. Ketika santri telah lulus dari pondok pesantren, menjadi alumni santri, ketaatan kepada suara pemilik pondok pesantren tetap dipegang.
Lingkaran pengaruh pondok pesantren kian meluas ketika para alumni santri telah membaur di masyarakat. Jadi ulama. Mereka rata-rata adalah orang yang dihormati, panutan masyarakat, dinilai sebagai orang yang lebih mengerti perihal ilmu agama Islam. Maka, banyak alumni santri yang didapuk sebagai imam masjid. Diminta mengisi pengajian, memimpin doa, memberi khotbah saat salat Jumat.
Tidak mengherankan, Clifford Geertz, dalam bukunya The Religion of Java, mengkategorikan orang Jawa menjadi tiga aliran: abangan, santri, dan priyayi. Kategori dari Clifford Geertz menandaskan peran penting santri dalam kehidupan masyarakat.
Tidak mengherankan, banyak calon kepala daerah yang sowan ke pondok pesantren. Meminta doa, meninta restu, meminta dukungan. Adanya dukungan dari ulama dinilai penting dalam mengarahkan pilihan politik masyarakat.
Tidak mengherankan pula, banyak keluarga pemilik dan lulusan pondok pesantren yang berhasil dipercaya menduduki jabatan kepala daerah atau anggota legislatif atau menteri. Hubungan antara pondok pesantren dengan kekuasaan benar-benar dekat.
Saat ini, ulama atau raja-raja kecil itu sedang berkumpul dalam forum bernama Muktamar NU. Mereka akan memilih pimpinan di antara raja-raja kecil. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Namun di luar pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, ada agenda lain yang tidak kalah penting. Agenda tersebut berupa sidang Komisi Bahtsul Masail (Maudhu’iyah, Qanuniyah, Waqiiyah). Sebuah diskusi keagamaan untuk merespon dan memberikan solusi atas problematika dalam kehidupan masyarakat. Selain itu ada pula sidang Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”muktamar-nu”]
Sejak berdiri pada 31 Januari 1926, Nahdlatul Ulama telah memilih bahwa organisasi ini tidak sebatas bergerak di bidang keagamaan. Tetapi juga pendidikan, sosial, dan ekonomi. Semua pergerakan yang berpedoman pada paham Ahlusunah wal Jama’ah. Bahkan para ulama turut berjuang di garis depan saat perang merebut dan memertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keberadaan NU tetap awet dan besar di masyarakat bukan sebatas karena kedekatannya dengan kekuasaan. Lebih mendalam dari itu. Paham para ulama NU sesuai dengan kondisi kultural Indonesia yang majemuk. NU sangat menghormati kearifan lokal. Bersama NU, masyarakat merasa nyaman tanpa khawatir kehilangan akar tradisi.
Maka, kepada para perwalikan ulama, kepada para raja-raja kecil, selamat melangsungkan Muktamar NU yang ke-34. [but]






