Probolinggo (beritajatim.com) – Tukang parkir di Puskeskmas Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sulhan (64), mendekam di penjara. Warga Dusun Krajan, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan pelaku.
Kapolres Probolinggo AKBP, Teuku Arsya Khadafi, mengatakan dari hasil pemeriksaan, ternyata Sulhan hanya berpura-pura menjadi tukang parkir. Tujuannya, membantu komplotan pencuri menggasak sepeda motor.
Arsya menjelaskan penangkapan tersangka bermula saat anggota Polsek Gending menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus di parkiran Puskesmas Gending, Kamis (28/4/2022).
Dua kendaraan itu ialah Honda beat Nopol N 4480 MO milik Dyah Puspita Febriyanti (23), warga Dusun Anggris Desa Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo dan Honda Vario Nopol N 2922 PD milik Dodit Hari Krismanto (39), warga Dusun Pandu, Desa Banyuanyar Tengah, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Gending mendatangi lokasi dan langsung melakukan penyelidikan. Dugaan penyidik mengarah kepada keterlibatan petugas jaga parkir.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pencurian-Probolinggo”]
“Setelah kita cek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah membantu komplotan curanmor untuk mencuri dua unit kendaraan roda dua di parkiran Puskemas Gending,” kata Teuku.
Arsya melanjutkan dari keterangan tersangka, komplotan pelaku curanmor berjumlah tiga orang mendatangi Puskesmas Gending dengan berboncengan mengendarai Honda Beat. Tiba di halaman puskesmas, kendaraan para pelaku diparkir di sisi barat ruang UGD Puskesmas.
Selanjutnya ketiga pelaku turun dari kendaraan dan satu pelaku lain membantu membukakan pintu gerbang parkir. Dalam waktu singkat, tiga pelaku menggondol dua kendaraan milik korban.
“Tersangka ini berperan membantu untuk membuka gerbang parkir yang digembok karena ia bertugas jaga parkir disitu. Kemudian dari hasil pencurian itu, pelaku S menerima uang lima ratus ribu rupiah dari pelaku lain yang saat ini masih buron,” ujar Kapolres Probolinggo.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan curanmor tersebut. “Semoga pelaku yang lain segera tertangkap. Selain itu kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkas Kapolres Probolinggo. (tr/beq)






