Surabaya (beritajatim.com) – Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setdaprov Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Rakor mengusung tema ‘Penguatan Peran LPSE Dalam Menyongsong Modernisasi dan Transformasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam mendukung berbagai kegiatan dan program pembangunan di Jatim. Dengan adanya kemajuan teknologi, maka saat ini kita telah memasuki era pengadaan secara elektronik yang memberikan banyak manfaat dalam efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro PBJ Setdaprov Jatim, Dr Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., MM dalam sambutannya.
Oleh karena itu, menurut Endy, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat saling meningkatkan koordinasi dan sinergitas, serta menjadikan best practice dalam melaksanakan layanan pengadaan secara elektronik. Selain itu, juga dapat membahas berbagai tantangan yang dihadapi serta mencari solusi yang tepat guna untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan pengadaan di Jawa Timur.
“Semoga dapat memberikan landasan yang kokoh untuk menjelajahi berbagai aspek yang berkaitan dengan pengadaan secara elektronik dan bagaimana kita dapat mengoptimalkan sistem ini untuk kepentingan masyarakat jawa timur.
Maka penting adanya kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Di masa mendatang, lanjut dia, masih perlu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pengadaan, terutama dalam penggunaan sistem pengadaan secara elektronik.
“Dengan memanfaatkan teknologi secara optimal, kita dapat meningkatkan efisiensi pengadaan, mengurangi birokrasi yang berlebihan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, juga harus terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pengadaan, sehingga dapat meminimalisir risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tukasnya.
“Kami yakin, dengan semangat kerjasama dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan pengadaan yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Jawa Timur,” imbuhnya.
Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Akhid Abdillah SH menambahkan, bahwa rakor diadakan selama dua hari (14 -15 Mei 2024), bertempat di Harris Hotel Malang ini.
Tujuan penyelenggaran rakor adalah terlaksananya optimalisasi jalinan hubungan dan kerjasama LPSE se-Provinsi Jawa Timur, meningkatkan pemahaman dan berbagi pengalaman bagi para pejabat dan anggota Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten/Kota mengenai pengelolaan LPSE.
Kemudian, meningkatkan peran Bagian Pengadaan Barang/Jasa dalam membina dan berkoordinasi dengan pelaku pengadaan di lingkungan kabupaten/kota-nya, berbagi informasi dan pemahaman terkait isu/permasalahan dalam pengelolaan LPSE dan percepatan pencapaian level kematangan proaktif.
“Juga, memberikan pembelajaran bagi pelaku pengadaan dan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengembangkan UKPBJ-nya menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan dalam membangun dan mengembangkan kelembagaan pengadaan barang/jasa yang kredibel, profesional, efektif dan efisien,” pungkasnya. [tok/aje]






