Mojokerto (beritajatim.com) – Mobil pikap L 300 nopol N 8669 KF warna hitam menabrak pohon di Jalan Raya Pamotan Desa Warugunung Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Mobil tesebu kemudian ditabrak oleh pengendara motor. Akibatnya, empat orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan lalu-lintas yang terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan dua kendaraan. Ahmad Zayadi (19) mengendarai pikap nopol N 8669 KF bersama kenek Zidan (22) melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Mojosari ke Pacet.
Sampai di lokasi kejadian, warga Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang ini menabrak pohon yang ada di sisi kiri jalan. Mobil pikap kemudian ditabrak pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3345 QY warna merah putih yang dikendarai Tryantoro (48).
Warga Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini membonceng Slamet Sunardi (54). Akibatnya keempat korban mengalami luka ringan dan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberglagah Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, kecelakaan lalu-lintas diduga karena sopir pikap mengantuk. “Sopir, kenek, pengendara motor dan penumpang mengalami luka ringan. Kedua kendaraan yang terlibat diamankan,” ungkapnya. [tin/suf]






