Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah studi menyebutkan jika Indonesia berada pada peringkat ketiga dalam kategori fatherless country atau “negara kekurangan ayah”.
Fatherless country berarti sebuah negeri yang ditandai keadaan atau gejala masyarakat berupa kecenderungan kurangnya peran dan keterlibatan figur ayah secara signifikan pada kehidupan sehari-hari seorang anak di rumah.
Pola patrilineal yang berada di Indonesia cukup kental sehingga mendukung perkembangan Indonesia menjadi fatherless country. Posisi ayah yang seharusnya selalu diutamakan dan dianggap sudah berjuang keras dan lelah mencari nafkah.
Dari situlah, banyak yang mengira bahwa ayah tidak perlu dibebani dengan tangisan anak bahkan bermain bersama anak. Sewaktu kecil, kita tidak jarang mendengar ucapan ibu atau nenek yang mengatakan untuk tidak mengganggu ayah atau kakek istirahat.
Apalagi, terkadang ayah hanya memiliki waktu sebentar di rumah daripada ibu yang lebih banyak mempunyai waktu berkualitas bersama anak.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cara”]
Dampak dari kurangnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak membuat mereka menjadi father hungry atau “lapar pada sosok ayah”. Tentu saja, hal ini akan menganggu psikologis anak-anak dikarenakan mereka tidak mengenal ayahnya.
Selain itu, akibat dari father hungry adalah rendahnya harga diri anak, anak tumbuh dari psikologis yang tidak matang (kekanak-kanakan/childish), tidak mandiri, kesulitan belajar, tidak dapat mengambil keputusan atau kurang tegas.
Khusus untuk anak perempuan tanpa model peran ayah setelah dewasa sulit menentukan pasangan yang tepat sehingga berujung salah memilih jodoh.
Bukan hanya itu, dalam jangka panjang ini berakibat lagi pada masalah sosial. Sebagai contoh, sulit menetapkan identitas seksual yang membuat anak lebih mudah terjerumus dalam LGBT.
Kondisi psikologis yang kurang matang pada laki-laki maupun perempuan membuatnya lebih mudah menjadi pelaku maupun korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Maka dari itu, peran ayah dan ibu dalam perkembangan anak, baik laki-laki maupun perempuan, sangat penting. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan salah satu, karena keduanya memiliki peran dan fungsinya masing-masing.
Dari peran ibu dengan sisi feminin, kecenderungan menunjukkan pada sisi emosi, mengajak anak lebih berempati dan memberikan kasih sayangnya. Sementara itu, Ayah yang berlogika mengajarkan anak dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan akal yang baik dan menemukan penyelesaian masalah.
Lalu, bagaimana anak yang sudah tidak memiliki ayah dikarenakan perceraian atau kematian? Tentu saja, peran itu perlu digantikan oleh kakek, paman, atau kakak laki-lakinya. Pada dasarnya, anak butuh role model sehingga dapat belajar dalam hal berperilaku. (prd/nap)






