Tuban (beritajatim.com) – Seorang wanita di Tuban meminta penglarisan kepada dukun malah jadi korban penipuan. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang diderita wanita itu mencapai Rp4,2 miliar.
Ernawati (38), pengusaha palawija asal Dusun Sarigede, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mengaku ditipu pasangan dukun, SG dan ST, asal Desa Benowo, Kecamatan Jatirogo. Korban pun melaporkan hal ini ke polisi.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (13/4/2023), kuasa hukum pelapor, Nur Aziz, membenarkan kliennya telah membuat laporan dugaan penipuan ke Polres Tuban pada Rabu (12/4/2023).
“Klien kami melaporkan karena kedua dukun itu telah menipu hingga Rp4,2 miliar,” ucap Nur Aziz.
Jadi praktik penipuan yang dilakukan oleh pasutri SG dan ST dengan berkedok perdukunan. Sedangkan, penipuan itu berawal pada 2017 yang lalu. Saat itu, korban meminta penglarisan dagangan kepada pelaku.
Baca Juga:
Tabrak Bus, Wanita Gresik Meninggal Terlindas Truk di Tuban
“Lalu dengan bujuk rayunya pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp500 juta,” terang Nur Aziz.
Beberapa pekan kemudian, pelaku meminta lagi uang kepada korban sebesar Rp50 juta. Kemudian, korban dimandikan air kembang oleh kedua pelaku.
“Setiap satu minggunya korban selalu menyetor uang Rp10 juta sampai Rp30 juta,” tutur Nur Aziz.
Nur Aziz menambahkan, korban baru sadar setelah tidak dimandikan air kembang oleh pelaku. Dari pertengahan 2017 sampai awal 2021, total uang yang diberikan ke pelaku sebanyak Rp4,2 miliar.
“Korban telah berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun pelaku justru menantang dan mempersilakan kepada korban untuk melaporkan kasus ini ke ke polisi,” kata Nur Aziz.
Bahkan, pelaku hingga saat ini juga tidak mau mengembalikan uang korban. Pelaku juga menguasai aset berupa rumah, tanah, dan kandang ayam yang dibeli dari hasil uang korban.
“Dari jumlah itu, uang yang kembali secara tunai hanya Rp200 juta dan satu kendaraan Innova yang bisa ditarik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Polres Tuban Bubarkan Aksi Balap Liar dan Sita 20 Motor
Sementara itu, korban Ernawati menceritakan kronologis penipuan yang dia alami. Pada 2017 lalu, ia datang ke dukun tersebut untuk meminta pelarisan.
“Dalam satu minggu dimandikan air kembang hanya dua kali selama lima tahun berturut-turut,” terang Ernawati.
Setelah dimandikan air kembang, pihaknya seperti tidak sadarkan diri atau bertindak di luar kesadaran. Sehingga dimanfaatkan oleh dukun untuk dimintai uang terus.
“Saya sudah datang beberapa kali ke rumah pelaku namun saya diusir mentah-mentah dan disuruh untuk melapor ke polisi,” kata Ernawati.
Baca Juga:
Satlantas Polres Tuban Catat 364 Tilang Elektronik
Sedangkan, Ernawati berharap uang yang diberikan ke pelaku tersebut dapat dikembalikan dan pelaku bisa di proses hukum.
“Pernah menagih tapi diusir, jadi saya laporkan ke Polres Tuban bersama kuasa hukum saya,” tambahnya.
Terkait adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan kedua dukun itu belum direspon oleh Satreskrim Polres Tuban.
Kasatreskrim Porles Tuban saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut. [ayu/beq]






