Bojonegoro (beritajatim.com) – Meski mendapat penolakan dari sejumlah wali murid, proses merger SDN 2 dan 3 Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro akan tetap dilakukan pada tahun ajaran baru 2023. Sebab, selama belum ada pencabutan SK Bupati, kebijakan tersebut harus dijalankan.
“Versi Dinas Pendidikan, proses merger pada tahun ajaran baru tetap dilakukan, karena belum ada pencabutan SK Bupati terkait hal itu,” ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan, Selasa (04/07/2023).
Dalam proses merger itu, seluruh siswa dan guru maupun perangkat pembelajaran yang ada di SDN 3 akan pindah ke SDN 2 Sumberrejo. “Tapi ada ancaman kalau kebijakan itu tetap dijalankan, ada 10 siswa yang akan keluar dan pindah sekolah,” terangnya.
Untuk mencari rekomendasi yang tepat dalam menentukan kebijakan tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro berencana akan melakukan verifikasi data dan lapangan. “Harapannya dari verifikasi di lapangan maupun pengumpulan data ini, nanti yang akan menjadi landasan rekomendasi kebijakan ke depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada 2023 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melakukan merger 13 sekolah dasar negeri (SDN). Merger dilakukan untuk efesiensi dan peningkatan kualitas pendidikan. Sebab, kebutuhan guru dan murid di sekolah yang mendapat merger tersebut dinilai masih kurang.
“Merger ini untuk mengoptimalkan pelayanan tenaga pendidik. Mengingat kekurangan pendidik yang berkompeten (ASN) di Bojonegoro hampir 50 persen,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Suyanto.
Sementara yang menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro memilih sekolah induk di SDN 2 Sumberrejo ini karena tenaga profesional di sekolah tersebut lebih banyak. Sementara, untuk peningkatan sarana dan prasarana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nursujito mengaku akan menganggarkan perbaikan gedung pada Perubahan APBD 2023.
Sebelumnya diberitakan, program merger antara SDN 2 dan 3 Sumberrejo mendapat penolakan dari wali murid di SDN 3 Sumberrejo. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Paguyuban SDN 3 Sumberrejo Yulin Arysandi. Ia mengaku kaget saat tiba-tiba menerima SK Bupati terkait merger sekolah tersebut.
Sebab, sebelumnya tidak pernah dilakukan musyawarah maupun komunikasi. Ia berharap agar merger tersebut untuk dikaji ulang, baik dari segi bangunan maupun kebersihan lingkungan sekolah. Dia menilai bahwa SDN 3 Sumberrejo dianggap lebih pantas menjadi sekolah induk. “Di sini saya lihat sendiri jika SDN 3 itu lebih bagus. Dengan kondisi seperti itu tidak mungkin anak-anak mau dipindah di SDN 2,” ujarnya. [lus/kun]
BACA JUGA:






