Sumenep (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Provinsi, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, tepatnya di KM-29.
“Dalam kecelakaan itu, seorang pejalan kaki meninggal tertabrak sepeda motor,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (8/8/2023).
Kecelakaan itu berawal ketika sepeda motor Yamaha Mio J nopol M 4801 WE yang dikemudikan Ahmad Ruzbihan (26), warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, melaju dari arah barat ke timur.
BACA JUGA:
Materi Ujian Praktik SIM Berubah, Pemohon Sumenep Diharap Lulus Semua
Sedangkan di badan jalan sebelah utara, terdapat pejalan kaki, seorang perempuan bernama Muassarah (59), warga Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan yang menyebrang dari arah selatan ke utara.
“Diduga pengemudi sepeda motor ini saat melaju dari arah barat ke timur kurang waspada dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, sehingga menabrak korban yang sedang menyebrang di badan jalan sebelah utara,” ungkap Widiarti.
BACA JUGA:
Jangan Ngaku Pecinta Pedas Kalau Belum Ikut ‘Rujak Challenge’ Sumenep
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Pragaan. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban meninggal di Puskesmas. Sedangkan pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan dan dirawat di Klinik Al-amin. Sedangkan kendaraan mengalami kerusakan material,” ujar Widiarti. [tem/beq]






