Sumenep (beritajatim.com) – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bagi para calon jemaah haji (CJH) telah dibuka sejak 10 Januari 2024. Untuk CJH Kabupaten Sumenep yang dinyatakan berhak melakukan pelunasan BPIH sebanyak 835 orang. Namun hingga saat ini baru sekitar 292 orang atau 35 persen yang melakukan pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid mengatakan, pelunasan BPIH yang dilakukan para CJH masih terus berjalan. Ia mengaku tidak khawatir meski sampai saat ini di Sumenep belum separuh yang tercatat telah melunasi BPIH.
“Waktunya masih cukup panjang. Sampai 12 Februari 2024. Setiap hari kan terus bergerak naik yang melakukan pelunasan. Sumenep ini cukup bagus kok pelunasannya. Bahkan kalau tidak salah, tercatat nomor 5 tertinggi se-Jawa Timur untuk CJH yang sudah melakukan pelunasan,” katanya, Selasa (23/01/2024).
Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan para calon jemaah belum melakukan pelunasan BPIH. Diantaranya masih disibukkan dengan proses pengurusan paspor. Selain itu, ada beberapa yang masih menunggu lengkapnya keuangan untuk bisa melakukan pelunasan.
“Tapi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Saya sudah berkoordinasi secara internal. Kemudian menghubungi KUA-KUA per kecamatan, juga ke grup-grup para CJH mengingatkan tentang batas waktu pelunasan BPIH,” ujarnya.
Sementara tentang pemeriksaan kesehatan para calon jemaah yang menjadi syarat pelunasan BPIH, diyakini bukan menjadi kendala tersendiri. Sebagian besar para calon jemaah haji yang hasil pemeriksaan kesehatannya berstatus istito’ah (memenuhi syarat mampu secara kesehatan: red), telah di ‘upload’ sebagai persyaratan pelunasan BPIH.
“Masih proses menunggu istito’ah. Memang ada yang harus cek ulang. Tapi sebagian besar sudah berstatus istito’ah. Karena di Sumenep ini pemeriksaan kesehatannya lebih awal dibandingkan daerah lain. Mangkanya proses istito’ahnya juga sudah banyak yang selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Jatim menerbitkan surat edaran Nomor B-365/Kw.13/HJ.00/01/2024 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M, yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Jatim.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa per Jumat (19/1/2024), pelunasan Bipih reguler tahun 1445H/2024M di Jawa Timur baru 4.220 orang atau 9,31 persen dari jumlah jemaah berhak lunas 45.335 orang.
Karena itulah, Kanwil Kemenag Jatim meminta agar Kemenag di daerah melakukan langkah- langkah strategis dengan melibatkan semua unsur (ASN, KUA, penyuluh, KBIHU, dan lain sebagainya) yang ada di kabupaten/kota maupun kecamatan dalam rangka mendorong para jemaah haji berhak lunas agar segera memeriksakan diri di Puskesmas/Rumah Sakit yang ditunjuk guna memperoleh status istito’ah. (tem/ian)






