Ngawi (beritajatim.com) – Di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Timur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pekerjaan rehabilitasi bangunan kawasan pusaka Benteng Van den Bosch atau biasa disebut Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi pada Jumat (17/12/2021).
Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Ngawi.
Menteri Basuki mengatakan rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo setelah mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019. Pada saat kunjungan tersebut, Presiden melihat banyak bagian bangunan yang rusak dan terbengkalai, padahal kawasan tersebut sering dikunjungi para wisatawan.
“Karena kawasan benteng ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga,” kata Menteri Basuki saat melakukan peninjauan.
Pada saat peninjauan, Menteri Basuki juga menginstruksikan agar dilakukan penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. Saluran airnya juga perlu diperbaiki tanpa dilakukan perkerasan.
Pekerjaan rehabilitasi Benteng Pendem yang berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi sudah dilaksanakan sejak Desember 2020. Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2.
Pekerjaan rehabilitasi dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Virama Karya dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk selesai pada Januari 2023 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 70%.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. Kemudian dilakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap.
[berita-terkait number=”4″ tag=”benteng-van-den-bosch-ngawi”]
Konsep arsitektur mengadopsi Adaptive Reuse Concept yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural. Prinsip revitalisasi bangunan cagar budaya adalah adanya perubahan bagian “dalam” dengan tetap mempertahankan bagian “luar”.
“Konsep bangunan lama tetap kita pertahankan, tetapi kita beri penguatan menggunakan konstruksi baja. Pohon beringin dan pohon waru laut yang akarnya sudah melekat ke dalam struktur dinding juga tetap dipertahankan dengan sedikit penataan,” kata Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti.

Di sela-sela peninjauan, Menteri Basuki juga menandatangani 13 prasasti tanda selesainya pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Timur.
Tiga belas infrastruktur tersebut antara lain Bendungan Tugu, Bendungan Bajulmati, Bendungan Nipah, Bendungan Gongseng, SPAM Umbulan, Pasar Besar Ngawi, Pasar Pon Trenggalek, Rusun STKIP Tulungagung, Rusun Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien Lirboyo Kediri, Gedung Administrasi Bisnis 2 dan Gedung Jurusan Komputer Akuntansi Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Gedung Kuliah Prodi Teknik Mesin Alat Berat, Politeknik Negeri Madura, Gedung Jurusan Peternakan Politeknik Negeri Jember, serta Gedung Kuliah, Laboratorium dan Bengkel Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Malang. (ted)






