Surabaya (beritajatim.com) – Tepat 29 tahun lalu, yakni pada 2 November 1993 terjadi peristiwa mengerikan dalam sejarah perkeretaapian yang menimbulkan luka bagi banyak orang.
Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Ratu Jaya, insiden tabrakan dua kereta terburuk ketiga yang pernah ada. Untuk mengenang kejadian ini, berikut ulasan singkat mengenai Tragedi Ratu Jaya.
Kronologi
Peristiwa ini berlokasi di Ratu Jaya, Depok dan di pagi hari, tepatnya pada pukul 07.25 WIB. Peristiwa ini berawal dari kesalahan informasi antara petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di pemberangkatan Stasiun Depok Lama dan Stasiun Citayam.
Sebagai informasi, pada masa itu jalur Depok menuju Kota Bogor hanya menggunakan satu jalur alias jalur tunggal.
Rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) dengan rangkaian delapan gerbong pun diberangkatkan oleh Petugas PPKA Stasiun Depok Lama, namun ia tidak mengabarkan berita jalur aman terlebih dahulu pada Petugas PPKA Stasiun Citayam. Padahal laporan tersebut sangat penting untuk mengetahui apakah KRL boleh berangkat atau tidak.
[berita-terkait number=”5″ tag=”peristiwa”]
Naasnya, di saat yang bersamaan sebuah rangkaian KRL lain yang sarat penumpang dari arah Bogor juga baru saja berangkat dari Stasiun Citayam. Lantaran tidak ada komunikasi dan masing – masing masinis yang tidak bisa melihat dari jauh, tabrakan pun tak terhindarkan di sekitar tikungan Ratu Jaya.
Kondisi kedua kereta yang bertabrakan muka dengan kecepatan sedang tersebut hancur. Kereta dari Depok yang tidak memiliki banyak penumpang, remuk dengan bodi terangkat keatas. Rangkaian gerbong terdepan dari empat rangkaian kereta terbelah dua, terangkat ke atas serta menindih persambungan kereta kedua yang juga remuk.
Sementara kereta yang melaju dari arah Citayam dipenuhi dengan penumpang. Alhasil seluruh penumpang terdesak ke depan. Penumpang yang berada di bagian depan setiap gerbong pun terhimpit, sedangkan yang berada di dekat pintu terpental hingga ke luar.
Sementara kereta yang melaju dari arah Citayam, yang kondisinya penuh dengan penumpang juga tak jauh berbeda. Tabrakan ini mengakibatkan semua penumpang terdesak ke depan sehingga penumpang yang berada di bagian depan setiap gerbong terjepit sedangkan mereka yang berada di pintu terpental ke luar.
Terhimpit dan terpental, diduga menjadi penyebab banyaknya korban yang meninggal dunia. Tak terkecuali masinis dan kondektur kedua KRL.
Korban pun segera dievakuasi dan dipindahkan , lalu pada pukul 13.30 WIB, gerbong yang terlipat itu ditarik ke arah berlawanan menggunakan kereta diesel. Tentu memakan proses yang tidak muda dan waktu yang tidak sebentar. Upaya pertama hampir gagal, namun syukurlah berhasil pada percobaan kedua. Tindakan ini dilakukan lantaran jenazah masinis bernama Adi Purnomo dan seorang lainnya masih terjebak di kabin masinis rangkaian tersebut.
Kecelakaan ini memakan 20 korban jiwa, dengan lebih dari 100 orang luka – luka. Seperti yang disebutkan sebelumnya, Tragedi Ratu Jaya menjadi kecelakaan terburuk ketiga dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Sebelumnya, pernah ada Tragedi Bintaro atau peristiwa kecelakaan kereta api di Bintaro pada 19 Oktober 1987. Serta kecelakaan kereta api 146 Empu Jaya yang menabrak kereta api 153 Gaya Baru Malam Selatan pada 25 Desember 2001.
Akibat peristiwa ini, persidangan pun menetapkan bahwa terbukti Petugas PPKA Stasiun Depok Lama dan PPKA Stasiun Citayam dinilai alpa yang mengakibatkan terjadi tabrakan 2 kereta dan menewaskan serta melukai banyak korban. Sehingga dampak dari kelalaian tersebut, masing – masing petugas mendapat hukuman 3 tahun penjara. (mnd/nap)






