Jember (beritajatim.com) – Mengapa Kabupaten Jember di Jawa Timur disebut ‘Kota Seribu Gumuk’? Benarkah jumlah gumuk di kota ini berjumlah seribu buah?
Sebutan ‘Kota Seribu Gumuk’ kembali terdengar saat puluhan mahasiswa pecinta alam berunjuk rasa di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (2/5/2023). “Identitas Jember adalah ‘Kota Seribu Gumuk’,” teriak Adam Azizi, koordinator aksi.
Gumuk adalah istilah khusus yang diberikan pada suatu bukit dengan ketinggian berkisar antara 1 – 57,5 meter. Menurut data RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Jember 2021-2026, 1.670 buah gumuk di Kabupaten Jember sudah diinventarisasi dan 285 buah belum diinventarisasi.
Gumuk-gumuk ini terebsar di Kecamatan Arjasa, Sumbersari, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, Pakusari, Ledokombo, Mayang, dan Sumberjambe. Ada sebuah nama kecamatan di Jember bernama Gumukmas. Namun RPJMD tidak mencatatnya sebagai daerah yang memiliki banyak gumuk.
Jenis tanah di area gumuk adalah regosol dengan tekstur yang cenderung sandy clay loam, yaitu tahan aluvial, terdampak dari hasil pelapukan batuan vulkanik. Kondisi ini sangat menentukan tingkat kesuburan dan kedalaman efektif tanah, dimana tingkat kesuburan tersebut adalah berkisar di atas 90 centimeter.
RPJMD mencatat tiga jenis gumuk di Jember berdasarkan jenis batuan yang terkandung, yaitu gumuk batu, gumuk batu piring, dan gumuk pasir. Selama lima tahun terakhir jumlah gumuk berkurang dan rusak hingga sebelas persen, karena peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan pembangunan infrastruktur. Eksploitasi gumuk terbanyak berada di wilayah Kecamatan Sumbersari dan berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem makro di Kabupaten Jember.
Forum Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam (FKU Mapala) mendesak Pemerintah Kabupaten Jember menerbitkan peraturan daerah untuk menjaga kelestarian gumuk. Hal ini dikarenakan gumuk bermanfaat sebagai pemecah angin hingga penyumbang oksigen bagi masyarakat. Temperatur di sekitar gumuk relatif lebih dingin karena banyaknya jenis tanamanan di sana. [wir]






