Ringkasan Berita:
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengambil alih pembangunan SDN Kajuanak 4 Bangkalan melalui anggaran pusat 2026.
- Sekolah roboh akibat bertahun-tahun tak tersentuh kebijakan pembangunan.
- Siswa sementara belajar di rumah warga sambil menunggu pembangunan baru selesai.
- Masalah legalitas aset disebut menjadi kendala utama lambatnya perbaikan sekolah rusak.
Bangkalan (beritajatim.com) – Kondisi memprihatinkan SDN Kajuanak 4 yang roboh setelah bertahun-tahun tidak tersentuh kebijakan pembangunan akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, memastikan kementeriannya mengambil alih langsung pembangunan sekolah tersebut melalui alokasi anggaran tahun 2026.
“Sekolah itu sudah masuk dalam anggaran 2026. Insyaallah minggu depan kepala sekolahnya akan kita panggil ke Jakarta untuk Pintek. Setelah itu kita hitung anggarannya, dan seminggu setelahnya pembangunan bisa dimulai,” tegas Abdul Mu’ti usai meninjau langsung kondisi sekolah, Jumat (1/5/2026).
Langkah cepat pemerintah pusat ini menjadi solusi atas kondisi sekolah dasar yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan tanpa perbaikan memadai hingga akhirnya roboh.
Dalam proyek tersebut, pemerintah tidak hanya akan merehabilitasi empat bangunan yang tersisa, tetapi juga menambah dua gedung baru, ruang administrasi, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan fasilitas toilet guna mendukung proses pendidikan yang lebih layak.
Selama pembangunan berlangsung, siswa SDN Kajuanak 4 terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar secara darurat di rumah-rumah warga sekitar.
“Sekarang muridnya belajar di rumah-rumah penduduk. Itu lebih nyaman daripada di tenda,” tambah Abdul Mu’ti.
Pemerintah menargetkan pembangunan sekolah rampung sebelum akhir tahun 2026 agar para siswa dapat kembali belajar dalam lingkungan yang aman dan representatif.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, mengungkapkan bahwa persoalan administrasi aset menjadi hambatan utama lambatnya pembangunan sekolah rusak di wilayahnya.
“Memang sudah lama tidak tersentuh pembangunan. Kendalanya ada pada keabsahan kepemilikan gedung. Kalau sertifikatnya tidak ada, itu tidak bisa dibangun,” jelas Fauzan.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan kini tengah menertibkan legalitas aset pendidikan agar pembangunan sekolah lain yang rusak dapat diprioritaskan sesuai aturan.
Untuk bangunan tanpa masalah hukum, proses rehabilitasi akan segera dilakukan. Sementara sekolah yang masih bermasalah secara administratif harus menunggu penyelesaian legal formal.
Fauzan menilai pengambilalihan pembangunan oleh kementerian sebagai keuntungan besar bagi daerah.
“Itu berkah bagi kita, Jumat berkah,” pungkasnya. [sar/beq]






