Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga saat mendahului kurang memperhatikan arus yang berjalan dari arah berlawanan, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Karyawati pabrik ini tewas di Jalan Raya Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (11/3/2022).
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban meninggal tersebut terjadi sekira pukul 19.30 WIB. “Korban atas nama Dewi Muliana Rohman mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol W 5397 VJ,” ungkapnya, Sabtu (12/3/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Masih kata Kanit, korban 19 tahun warga Dusun Sajen, Dusun Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berjalan dari arah Pacet ke Mojosari atau dari selatan ke utara. Korban berjalan di belakang kendaraan tractor head nopol L 8824 UM yang dikendarai Eko Sunaryo (49).
“Korban bermaksud mendahului dari sisi kanan kendaraan tractor head yang dikendarai warga Dusun Noyogaten, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magetan. Namun saat mendahului bersamaan ada kendaraan roda 4 yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah berlawanan,” katanya.
Karena kaget, lanjut Kanit, karyawati pabrik di Kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ini menghidar ke kiri lalu bersinggungan dengan kendaraan tractor head sehingga korban terjatuh ke kiri. Tubuh korban terlindas roda belakang sebelah kanan kendaraan tractor head dan meninggal di lokasi kejadian.
“Penyebab terjadinya kecelakaan karena faktor manusia, saat mendahului korban kurang memperhatikan arus yang berjalan dari arah berlawanan. Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari,” jelasnya. [tin/kun]







