Mojokerto (beritajatim.com) – Pemalakan terhadap sopir luar kota kembali terjadi di perempatan Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/07/2020) siang. Beruntung tidak terjadi hal tak diinginkan lantaran sopir menolak memberikan uang kepada pelaku.
Korban bernama Sapri (32) asal Desa Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban merupakan sopir truk nopol DR 8017 FZ yang hendak mengantar barang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sapri mengaku, saat berhenti di lampu merah Desa Awang-awang didatangi orang tak dkenal. “Saya berhenti di lampu merah, tiba-tiba ada orang naik ke pintu samping dan meminta uang makan. Dia mengaku dari kawalan preman,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemerasan”]
Merasa sedang dipalak, Sapri mencoba melawan dengan cara bertanya balik dan mengaku sebagai warga setempat. Setelah berhasil meyakinkan pelaku, sopir asal NTB ini langsung bergegas melanjutkan perjalanan ke arah Kota Surabaya.
“Lalu saya bilang, kamu tidak tahu saya, saya orang sini. Karena kebetulan saya banyak kenalan orang sini. Ya tidak saya kasih, lalu saya melanjutkan perjalanan karena ditunggu kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia (pelaku) sendirian,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Agus Setiawan mengaku sudah mendapat laporan terkait pemalakan terhadao sopir truk tersebut. “Kami sudah terima laporan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi. Tidak ada kerugian yang dialami pelapor,” tegasnya. [tin/suf]







