Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan berdarah di Dusun Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan Ponorogo. Hal tersebut menyusul adanya menemuan mayat dibungkus karpet di Ngawi pada Kamis (29/6) kemarin petang. Sejumlah barang dibawa dari dalam rumah kontrakan berdarah itu oleh polisi. Yakni pintu kamar yang ada bercak darahnya.
“Kami lakukan olah TKP lagi, ada barang bukti pintu yang duan pintunya ada berkas darahnya, kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Jumat (30/06/2023).
Niko menceritakan bahwa tim dari Satreskrim Polres Ponorogo meluncur ke Ngawi untuk melakukan koordinasi dengan polres setempat. Niko pun juga menunggu proses otopsi yang dilakukan oleh tim forensik. Kondisi jenazah yang ditemukan warga di pinggir jalan tol itu, kata Niko sudah dalam keadaan membusuk. Diperkirakan sudah tewas beberapa haru lalu. “Untuk hasil otopsi, tentu masih menunggu laporan dari tim dokter forensik,” katanya.
Korban atau mayat yang ditemukan di Ngawi itu, berjenis kelamin laki-laki. Untuk identitasnya, kata Niko pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga mengambil sampel bagian tubuh korban untuk dilakukan tes. Apakah mayat yang diduga pembunuhan dan ditemukan di Ngawi tersebut, cocok dengan yang ada di Ponorogo. “Makanya kita lakukan olah TKP lagi, kami ambil darah di gagang pintu yang ada di dalam kontrakan,” katanya.
Terkait dengan kabar yang berkembang di masyarakat, bahwa karpet pembungkus mayat itu sama dengan karpet yang hilang di rumah kontrakan, Niko tidak mau berspekulasi. Untuk meyakinkan benar atau tidaknya karpet itu, pihaknya nanti akan mengajak pemilik kontrakan untuk melihat langsung karpet pembungkus mayat itu ke Ngawi. “Pemilik kontrakan akan kita ajak langsung ke Ngawi untuk melihat karpetnya,” pungkasnya. (end/kun)
BACA JUGA:






