Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat Surabaya mendukung Wakil Wali Kota Armuji dalam menindaklanjuti keluhan juru parkir liar di minimarket. Apalagi, jukir liar seringkali memaksa dan meresahkan.
Salah satu mahasiswa yang tinggal di Gubeng Kertajaya, Ruvantama mendukung dan menanti Wawali Armuji dalam menindak tegas juru parkir liar di minimarket di Surabaya.
“Saya mendukung sekali, apalagi seringnya jukir liar ini meresahkan,” kata Ruvan saat ditemui di salah satu minimarket di daerah Gubeng Kertajaya, Rabu (13/4/2022) sore.
Ruvan bercerita, dia sering kali merasa jengkel dengan jukir liar yang ada di minimarket ini. Seperti ketika dia mengambil uang di atm minimarket, uangnya harus pecah menjadi receh karena mendapati parkir liar ini.
“Sangat menyebalkan mas, saya ambil uang di atm. Uang 50rb pecah menjadi receh karena dipaksa membayar parkir,” katanya.
Cerita berbeda lagi dari Wildan, Pegawai kontrak Pemkot Surabaya ini juga sangat mendukung dan menunggu tindakan pemerintah kota memberantas parkir liar ini. Dia merasa resah. Apalagi, dia seringkali hanya mampir membeli barang yang murah dan harus terkena juru parkir ilegal.
“Sering dapat pengalaman tidak menyenangkan, saya lapar beli indomie 4rb eh parkirnya dikasih 2rb mintanya 3b,” kata Wildan geram.
Seringnya lagi, lanjutnya, juru pakir liar ini seperti siluman. Tidak membantu memarkirkan, tidak dapat retribusi m, tiba-tiba muncul saja. “Datang gak ada, pulang tiba-tiba nyemprit minta uang parkir,” ceritanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”parkir-surabaya”]
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan bakal menindaklanjuti dengan serius keluhan masyarakat berkaitan dengan jukir liar di mini market.
Cak Ji sapaan akrabnya mengungkap temuan sebagian besar jukir liar yang berada di mini market tidak memiliki identitas Surabaya dan saat menarik pembayaran parkir dengan sedikit memaksa sehingga meresahkan warga Surabaya yang berbelanja di minimarket.
“Keluhan warga ini harus ditindaklanjuti secara serius dan tuntas. Saya minta warga Surabaya merasakan kehadiran Pemerintah Kota Surabaya melalui institusi penegak Perda secara optimal,” kata Cak Ji saat rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta bagian Perekonomian di Balai Kota Surabaya, Rabu (14/4/2022).
Politisi kawakan PDIP Surabaya ini juga meminta OPD terkait seperti Dishub, Satpol PP dan Bapenda berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi minimarket bebas parkir untuk dilakukan upaya penertiban sehingga penegakan Perda dapat berjalan dengan baik.
“Peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya harus ditegakkan untuk memberikan jaminan kenyamanan pada masyarakat dalam aktivitas belanja di minimarket,” kata Cak Ji.
Selain itu, OPD terkait diminta melaporkan progres upaya penertiban parkir liar di minimarket secepatnya. Ia juga menyampaikan agar Dinkopukmdag memberitahukan kepada pemilik minimarket agar juga bisa menuliskan apabila ada pungutan parkir maka bisa diberikan sanksi.[asg/ted]






