Pamekasan (beritajatim.com) – Massa Nahdliyin yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan, berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81, menuntut Yazir Hasan Al-Idris ditangkap, Senin (30/1/2023).
Aksi tersebut sebagai lanjutan dari laporan pengurus GP Ansor Pamekasan, terkait isi khutbah Jumat yang disampaikan Yasir, di Masjid Ustman bin Affan, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan, beberapa waktu lalu.
Terlebih dalam khutbah tersebut, Yazir menyampaikan jika sosok pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari mengingkari tentang pelaksanaan dan perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
“Pada kesempatan ini, kami mendesak Polres Pamekasan, agar segera menangkap Yazir yang telah memfitnah pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari,” kata salah satu orator aksi, Maltuful Anam.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ansor-pamekasan”]
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut agar Polres Pamekasan, segera menangkap Yazir yang dinilai berafiliasi dengan paham Wahabi. “Wahabi harus dibumihanguskan dari Pamekasan,” teriaknya.
“Segera tangkap Yazir, karena sudah memfitnah Muassis NU,” pungkas pria yang juga tercatat sebagai Ketua GP Ansor Pamekasan.
Untuk diketahui, persoalan tersebut berawal dari khotbah Yasir Hasan Al-Idris yang menyinggung persoalan maulid Nabi dan menyinggung pendiri NU saat menjadi Khotib di Masjid Utsman bin Affan, Nyalabuh Laok, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
Akibat hal itu, ratusan warga melakukan unjuk rasa dan melakukan penyegelan terhadap Masjid Utsman bin Affan yang terletak di kompleks Nyalabuh Permai, Nyalabuh Laok, Pamekasan, Rabu (25/1/2023) lalu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”nu-pamekasan”]
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dan persoalan berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bersama Kemenag Pamekasan, MUI, serta perwakilan sejumlah ormas Islam di wilayah setempat, melakukan mediasi di rumah dinas Bupati Badrut Tamam, Kamis (26/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Yazir Hasan Al-Idris juga dipanggil secara langsung. Bahkan ia juga mengaku khilaf dan meminta maaf, serta siap mendapat pembinaan dan komitmen tidak mengulangi sikap dan perilaku yang menimbulkan polemik.
Hanya saja, puluhan anggota PC Ansor Pamekasan bersama anggota Banser setempat, melaporkan Yazid Hasan Al-Idris ke Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam. [pin/but]






