Bojonegoro (beritajatim.com) – Nama masjid megah yang menjadi ikon wisata religi di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, tiba-tiba menjadi sorotan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Bojonegoro menolak keras rencana peresmian nama baru. Penolakan ini memicu polemik publik.
Fraksi PKB DPRD Bojonegoro yang diketuai M Suparno menolak nama “Samin Baitul Muttaqin” dan mendesak agar nama “An Nahda” tetap dipertahankan, karena nama tersebut sudah telanjur dikenal luas oleh masyarakat.
Menanggapi keberatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, memberikan klarifikasi yang menenangkan. Ia menegaskan bahwa masjid tersebut, sejak rampung dibangun, belum pernah memiliki nama resmi.
“Sejak selesai dibangun, masjid religi itu belum ada namanya,” ujar Edi Susanto, Selasa (2/12/2025).
Menurut Edi, nama ‘An Nahda’ yang selama ini populer di kalangan publik Bojonegoro hanyalah nama ‘arbitrer’ atau sebutan manasuka, dan belum tercatat secara formil atau resmi oleh pemerintah daerah.
“Jadi tidak ada pergantian nama. Pemkab tidak mengganti nama,” tegas mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro tersebut.
Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Satito Hadi. “Sampai hari ini, nama masjid itu masih sesuai nama lelang tender, yakni wisata religi. Belum ada nama resmi selain itu,” terang Satito.
Satito menambahkan, setelah diresmikan, pengelolaan operasional masjid tersebut akan diserahkan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro.
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Bojonegoro, Eko Edi Isnaryanto, membenarkan bahwa keputusan penggunaan nama “Samin Baitul Muttaqin” telah disepakati oleh pihak-pihak terkait.
“Nama Samin Baitul Muttaqin itu merupakan nama pertamanya. Jadi tidak ada pergantian nama,” pungkas pria yang karib disapa Didik. [lus/but]






