Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati 2016-2021 Abdul Muqit Arief yang akrab disapa Kiai Muqit meragukan efektivitas pembatasan terhadap sound horeg di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Agak sulit, karena dalam beberapa kasus di mana diberi pembatasan-pembatasan, ternyata tidak terbendung. Biasanya, semakin keras dentumannya, dianggap semakin jos,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al Fatah, Kecamatan Silo, ini, Jumat (25/7/2025).
Muqit mengatakan, selalu ada sisi positif dan negatif dari sebuah fenomena dunia. “Di dunia ini tidak ada yang murni jelek atau murni baik. Selalu memiliki sisi positif dan negatif. Yang diharamkan oleh agama pasti lebih banyak madharatnya dari pada manfaatnya,” katanya.
Demikian halnya dengan sound horeg. Muqit menilai sound horeg, juga memiliki aspek positif: sebagai hiburan bagi yang menyukainya, sebagai media kreativitas, dan memiliki manfaat ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah.
“Namun aspek negatifnya jauh lebih besar, yaitu: mengganggu lingkungan, membahayakan indera pendengaran, memecahkan kaca jendela dan merontokkan genteng atap rumah, merusak fasilitas umum yang akan dilewati, joget pargoy, dan lain-lain,” kata Muqit.
Pada akhirnya, kata Muqit, semua sangat tergantung pada pelaku usaha sound horeg untuk mengendalikan diri. “Walaupun, sekali lagi sangat sulit,” jelasnya.
Namun Muqit mendukung adanya ketegasan pemerintah daerah dan aparat kepolisian. “Ketegasan itu harus dengan pendampingan yang tegas pula,” katanya.
Muqit percaya fenomena sound horeg tak akan bertahan lama. “Sound horeg termasuk budaya pop yang ada masanya. Tidak akan lama juga. Pelan-pelan tapi pasti masyrakat akan menyadari dampaknya yang tdk baik,” katanya. [wir]






