Gresik (beritajatim.com) – Nasib apes dialami oleh mantan Kepala Desa (Kades) Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik, Slamet Suyanto (56). Slamet dianiaya oleh warganya sendiri. Yakni, REP (27) saat dalam kondisi mabuk di acara hajatan warga desa setempat.
Akibat perbuatan REP itu, Slamet Suyanto mengalami lebam di bagian telinga. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cerme.
Menurut Slamet, kejadian yang dialami dirinya itu bermula ada hajatan pernikahan yang digelar oleh Achmad Mujiono, di Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik.
Saat itu, tiba-tiba kepala korban (Slamet Suyanto) dilempar lalu dikepruk menggunakan botol bir oleh terduga pelaku. Karena merasa kesakitan, korban bahkan sempat menangkis pukulan dari pelaku penganiyayaan.
“Saya dipukuli pakai botol bir secara bertubi-tubi yang mengenai kepala dan telinga, dan serta dilempar botol bir mengenai kepala saya. Tidak tahu penyebabnya apa,” tutur Slamet, Selasa (22/11/2021).
Masih menurut Slamet, pelaku bersama teman-temannya sudah meminta maaf, namun kejadian itu tak bisa ditolelir sehingga dilaporkan ke pihak berwajib.
“Yang jelas saya tidak terima apapun alasannya, saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-gresik”]
Sementara Kapolsek Cerme Akp Musirham mengaku sudah menerima laporan dari korban usai kejadian.
“Laporan sudah masuk dan sempat kita mediasi. Korban tetap ingin melanjutkan laporannya,” ungkapnya.
Musirham mengatakan penyidik saat ini masih memanggil saksi-saksi.
“Satu saksi sudah kami mintai keterangan. Kami juga berkordinasi dengan pihak Polres Gresik dalam penanganan kasus ini,” katanya. [dny/but]






