Magetan (beritajatim.com) – Slamet Riyadi (41), seorang maling sadis asal Desa Ginuk Kecamatan Karas, Magetan, tega menganiaya pemilik rumah saat mencuri di rumah warga Dusun Tengklik Desa Durenan Kecamatan Sidorejo Magetan, Sabtu (12/8/2023) pukul 13.45 WIB.
Dari penyelidikan polisi, lelaki yang berdomisili di Desa Buluharjo, Plaosan itu membawa obeng dan lakban saat mencuri uang di toko kelontong milik Marsini (52) warga Durenan.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuhono mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah si pencuri diamankan dan dimassa oleh warga. Pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Korban pun juga menjalani visum karena terluka setelah dianiaya si maling.
“Kami mendapatkan laporan kejadian itu kemudian segera mengamankan pelaku pada Sabtu (12/8/2023) malam. Saat itu kondisinya sudah terluka di dahi dan kakinya ya. Kami langsung bawa ke Puskemas Plaosan dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Sayidiman. Saat ini dirawat di rumah sakit dengan penjagaan ketat kepolisian,” kata Joko, Minggu (13/8/2023).
Joko bercerita, dia belum memintai keterangan lengkap dari pelaku karena kondisinya yang membutuhkan perawatan medis. Namun begitu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa uang tunai sekitar Rp150 ribu, obeng, dan lakban.
“Kami belum tahu ya obeng dan lakban ini untuk apa. Namun, ini ditemukan di lokasi kejadian. Dan ini merupakan milik pelaku,” lanjut Joko.
Diketahui, Slamet kini tinggal di Buluharjo, Plaosan, Magetsn dengan istri sirinya. Sementara, sang istri sah tengah bekerja di luar negeri dan saat ini sudah proses bercerai. Dia saat ini bekerja serabutan. Diduga, dia kepepet kondisi ekonomi.
BACA JUGA:
Maling di Durenan Magetan Tega Aniaya Korbannya, Akhirnya Remuk Dimassa Warga
Karena perbuatannya, Slamet dijerat pasal 365 KUHP yakni melakukan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Marsini (52) warga Dusun Tengklik Desa Durenan Kecamatan Siderejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur dianiaya maling pada Sabtu (12/8/2023) pukul 13.45 WIB.
Dia mengalami luka lebam di telinga, leher kanan, dan dahi. Kemudian, lengan kanannya terkilir karena dipelintir si maling.
Alfia Pratama (26) mengatakan, saat kejadian, sang ibu tengah berada di rumah sendirian. Saat itu, dia tengah keluar rumah. Dari cerita sang ibu, maling itu masuk ke toko kelontong.
BACA JUGA:
Lagi, Truk Diduga Pelangsir Solar Beraksi di Magetan
Pria itu masuk saat ibunya tengah salat di kamar. Karena mendengar ada suara orang, sang ibu pun menengok ke toko dan melihat maling sudah mengambil uang tunai sekitar Rp160.000 di dalam tas.
“Terus ibu teriak dan kemudian tangannya diplintir gitu sambil dipukul leher kanannya. Malingnya juga ambil hape ibu saya. Kemudian, dia kabur lompat pagar. Pagar ke jalan menurun itu tingginya sekitar 4 meter. Pas kabur, hape ibu saya jatuh. Terus malingnya kabur ke kebun,” kata Alfia saat ditemui di rumahnya, Minggu (13/8/2023).
Warga pun mengetahui kejadian itu segera melakukan pencarian. Pencarian dilakukan sekitar sembilan jam. Hingga akhirnya, si maling ditemukan tengah duduk di dekat makam Eyang Ronggo Galih di desa setempat.
“Awalnya gak mau ngaku. Sampai akhirnya ibu saya dikirimi foto, ibu saya pun mengenali orang itu dan bilang itu malingnya. Warga pun spontan memukuli maling itu. Kemudian diserahkan ke polisi,” lanjut Alfia.
BACA JUGA:
127 Bacaleg Magetan Tidak Memenuhi Syarat
Alfia mengatakan, pria itu kerap membeli rokok dan korek api di toko sang ibu. Namun, dia tak menyangka pelaku tega mencuri bahkan menganiaya ibunya. Dia pun tahu jika orang itu ngekos di Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan Magetan.
“Ya katanya warga dan polisi, si maling ini kakinya patah, kayaknya karena lompat dari pagar. Terus dahinya luka karena digebuki warga,” lanjutnya.
Saat ini kondisi Marsini masih trauma. Dia tak bisa tidur saat malam. Dan masih takut bertemu orang yang tidak dikenalinya. “Setelah kejadian itu ibu saya masih trauma. Masih takut kalau ketemu orang yang gak dikenal. Tokonya kami tutup dulu sementara,” pungkas Alfia.
BACA JUGA:
Warga Magetan Anggap Sirkuit Ujian Praktik Sim C Cukup Mudah
Terpisah, Sukro warga setempat yang kerap berada di Makam Eyang Ronggo Galih mengaku mengetahui saat si maling ditangkap hingga digebuki warga. Kaki kiri maling itu pjncang, dan ada luka di lengan, dan di dahinya.
“Pas saya datang, itu maling sudah duduk di dekat rumah warga di Makam Eyang Ronggo Galih. Kemudian, diinterogasi sama warga terus langsung dipukul gitu. Akhirnya, ngaku gitu. Itu bukan warga sini, katanya sih ngekos di Buluharjo. Pas kami serahkan polisi udah luka-luka, karena digebuki warga sama kayaknya karena loncat pagar,” katanya. [fiq/but]






