Surabaya (beritajatim.com) – Konvoi dan motor berknalpot brong dilarang masuk ke kota Surabaya pada malam perayaan tahun baru, Minggu (31/12/2023) dini hari. Petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik pintu masuk kota Surabaya.
Salah satu lokasi penyekatan adalah bundaran Waru, di depan Cito Mall. Polisi mulai melakukan penyekatan pada pukul 18.45 WIB. Setiap kendaraan yang masuk ke kota Surabaya disaring oleh petugas.
Kendaraan roda empat dan roda dua dialihkan agar melewati frontage. Dari 3 jalur, polisi melakukan penyempitan menjadi dua jalur.
Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulistyanto mengatakan sasaran utama dari penyekatan ini adalah mencegah warga luar kota Surabaya yang hendak konvoi masuk ke kota. Selain itu, petugas juga meminimalisir kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk masuk Surabaya.
“Masyarakat yang tidak berkepentingan akan kita arahkan putar balik. Demikian pula dengan. Roda dua yang menggunakan knalpot brong,” kata Catur diwawancarai Beritajatim.com di penyekatan Bundaran Waru.
Penyekatan ini akan dilakukan sampai esok hari. Petugas kepolisian pun sudah memetakan waktu yang rawan pada malam pergantian tahun baru di Surabaya.
“Karena yang jam-jam rawan itu justru di atas jam 12 (pukul 00.00), bebernya.
Secara keseluruhan, ada 12 titik masuk Surabaya yang disekat. Polisi melakukan penyekatan di Giant Pondok Candra; Jalan Brebek Industri; Ruas Jembatan Karangpilang Mastrib; Jalan Ir. Soekarno- Jalan Gununganyar, Jalan Romokalisari; Simpang 3 Jalan Indrapura – Jalan Rajawali; Ruas Jalan Rajawali – JMP; Tol Simpang 4 Dupak – Demak, Perbatasan Lakarsantri – Menganti, Tol 4 Dupak Jembatan Suramadu; Jalan Menganti – Benowo. [ang/but]






