Surabaya (beritajatim.com) – Setiap tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional. Dikutip dari situs UNESCO, penetapan ini berdasarkan pada Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi oleh Negara-negara Anggota UNESCO pada tanggal 16 November 1995.
Dalam ajaran Islam, toleransi juga diajarkan sebagai pedoman agar manusia hidup saling menghargai segala perbedaan yang ada dan hidup secara damai berdampingan meskipun berbeda.
Berdasarkan Jurnal Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang ditulis oleh Muhammad Yasir menyebutkan bahwa Islam sebenarnya telah cukup menjadi bukti bahwa kedatangan Islam adalah untuk menghadirkan rahmat dan kedamaian bagi alam semesta.
Yasir mengutip beberapa ayat Alquran sebagai dalil untuk menegaskan ajaran toleransi dalam Islam. Salah satunya adalah Firman Allah yang tertuang dalam Surat Al-Hujarat ayat 13 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.
Menurutnya, ayat ini menunjukkan ajaran toleransi Islam atas segala perbedaan yang memang telah diciptakan oleh Allah. Dengan begitu, sebagai manusia harus saling menghargai atas keragaman yang ada, baik dari sisi agama, suku, warna kulit, adat istiadat, hingga perbedaan pendapat.
“Toleransi merupakan sikap terbuka dalam menghadapi perbedaan, di dalamnya terkandung sikap saling menghargai dan menghormati eksistensi masing-masing pihak. Dalam kehidupan yang toleran, keseimbangan dalam hidup mendapatkan prioritasnya. Keanekaragaman tidak diposisikan sebagai ancaman, namun justru peluang untuk saling bersinergi secara positif,” tulisnya.
Menurutnya, Piagam Madinah adalah contoh lain yang Fenomenal dari praktik toleransi Islam yang menolak mentah-mentah tuduhan Intoleransi yang dilontarkan para musuh Islam.
“Piagam Madinah berisi penegasan tentang kesetaraan fungsi dan kedudukan serta persamaan hak dan kewajiban antara umat muslim dan umat-umat lain yang tinggal di Madinah,” tulis Yasir dalam kesimpulan artikelnya.
Dengan begitu, Islam sebetulnya mengajarkan sikap yang sangat terbuka atas kemajemukan yang ada. Bahkan, Islam memandang kemajemukan itu sebagai sunnatullah yang harus dijunjung tinggi.
Keanekaragaman yang telah menjadi ketentuan Allah tersebut tentu bukan untuk dipertentangkan, akan tetapi harus disikapi dengan positif yang bisa membawa kemaslahatan dalam kehidupan manusia. [ian]






