Blitar (beritajatim.com) – Makam purnawirawan TNI AD, Yanto (58) di Pemakaman Umum Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dibongkar untuk ekshumasi, Selasa (30/5/2023). Pembongkaran makam ini dilakukan karena sang anak purnawirawan TNI AD itu menghendaki adanya autopsi terhadap jasad ayahnya.
Anak perempuan Yanto, Erni, yang bersuami seorang anggota kepolisian, menganggap kematian ayahnya tidak wajar dan meminta dilakukan autopsi. Kecurigaan Erni muncul setelah ia melihat foto ayahnya saat pertama kali ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan autopsi jenazah Yanto yang telah dimakamkan 22 hari yang lalu itu berawal dari permintaan Erni yang berada di Papua. Erni menganggap kematian ayahnya tidak wajar.
“Anak dari almarhum yang berada di Papua mengetahui kabar kematian 8 hari setelah jenazah dimakamkan. Yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Gananta.
Proses autopsi dilakukan oleh tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Autopsi sendiri bejalan cukup lama dan langsung dilakukan di area pemakaman, pihak kepolisian juga memasang kain penutup dan garis polisi.
Baca Juga:
Honorer di Blitar Janjikan Kerja di Dishub, Minta Rp153 Juta
Sementara itu, Kapolsek Lodoyo Barat Iptu Dwi Purwanto mengatakan saat Yanto ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Rejowinangun pada tanggal 8 Mei lalu, pihak keluarga di Blitar telah menyetujui untuk proses pemakaman. Pihak keluarga juga menerima bahwa purnawirawan TNI AD itu meninggal secara wajar.
Pihak keluarga yang ada di Blitar telah menghubungi Erni yang pada waktu itu berada di Papua. Namun saat dihubungi, sang anak tidak tersambung.
“Tapi setelah beberapa hari kemudian anaknya melihat foto (jenazah), anaknya mengajukan PK (peninjauan kembali) untuk memperjelas penyebab kematian korban,” ujarnya.
Dwi menyebut pihaknya sebenarnya tidak menemukan adanya kejanggalan pada jasad Yanto yang mengarah pada dugaan tindak pidana hingga menyebabkan kematiannya.
“Belum ada dugaan yang mengarah ke tindak pidana. Tapi nanti setelah autopsi kita harapkan ada kejelasan,” kata Dwi.
Kepala Desa Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, ketika pertama kali ditemukan warga, jasad Yanto sudah mulai membengkak. Terlihat cairan keluar dari telinga dan hidung.
Tetapi, kata Bagas, kondisi tersebut tidak dapat begitu saja dijadikan dasar untuk menyebut ketidakwajaran penyebab kematian Yanto. Bagas menduga kematian purnawirawan TNI AD itu telah terjadi beberapa hari sebelum ditemukan.
Baca Juga:
Pembangunan Jembatan Blitar-Tulungagung Bikin 10 Rumah Rusak
“Bisa kemungkinan bengkak-bengkak itu karena meninggalnya sudah lebih dari 24 jam,” ujarnya.
Bagas menyebut sebelum diketahui meninggal dunia di rumahnya, Yanto juga sudah tidak terlihat keluar rumah selama dua hari. Selama ini Yanto diketahui mengidap asam urat dan rutin mengonsumsi obat. Bisa saja, lanjutnya, kematian Yanto akibat terlalu banyak mengonsumsi obat racikan.
Bagas mengatakan, warga dan perangkat desa telah menawarkan opsi untuk melaporkan ke pihak kepolisian atas kematian Yanto sehingga dilakukan proses identifikasi penyebab kematian. Namun pihak keluarga yang ada di Blitar memilih menerima kematian Yanto sebagai hal yang wajar.
“Namun musyawarah dengan pihak keluarga yang ada di sini memutuskan untuk tidak usah ada proses visum pihak kepolisian dan segera dimakamkan,” tuturnya.
Selama ini Yanto tinggal di rumahnya di Desa Rejowinangun kecamatan Kademangan bersama sang adik yang mengalami gangguan kejiwaan. Yanto pulang ke kampung halaman di Blitar setelah dinas di Papua.
Selama ini Yanto memang berdinas di Papua sebagai TNI AD. Di Papua, Yanto menikah dan memiliki anak bernama Erni.
Setelah itu Yanto pulang ke Blitar Di Bumi Penataran tersebut purnawirawan TNI AD itu kemudian menikah lagi.
“Iya, memang Yanto ini purnawirawan TNI AD,” tandasnya.
Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Forensik RS Bhayangkara. Polres Blitar kini juga maish melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hal itu. [owi/beq]






