Blitar (beritajatim.com) – Rini Syarifah atau Mak Rini mendapat restu dari Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk maju lagi jadi Bupati Blitar. Restu tersebut diberikan Cak Imin di depan ratusan peternak ayam petelur di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Cak Imin meminta agar Mak Rini melanjutkan masa kepemimpinannya dalam 5 tahun ke depan. Bupati perempuan tersebut diminta untuk maju kembali di kontestasi Pilbup Blitar 2024.
“Saya juga ditemani oleh ibu bupati Mak Rini, tolong Mak Rini dadi bupati maneh nggih,” ucap Cak Imin, Jumat (12/1/2024).
Mak Rini sendiri sudah menyatakan sikap untuk maju kembali sebagai calon Bupati Blitar periode 2024-2029. Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu menyatakan bahwa dirinya pasti akan maju kembali sebagai Calon Bupati Blitar sebagai incumbent atau petahana.
“Pastilah tidak ada alasan untuk tidak maju lagi,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar.
Rini Syarifah maju lagi lantaran ingin melanjutkan program kerjanya yang belum terselesaikan. Ia berharap dalam 5 tahun ke depan, rakyat masih memberikan kepercayaan bagi dirinya untuk membangun Kabupaten Blitar menjadi lebih baik lagi.
Meski begitu Mak Rini masih ingin fokus pada pemenangan pasangan Amin. Mak Rini yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB bakal berusaha kerasnya untuk memenangkan pasangan Anies-Muhaimin.
“Meski Pasti Pilbup kan masih lama saat ini fokus untuk pemenangan Pileg dulu baru ke situ,” tutupnya.
Rini Syarifah atau yang biasa disapa Mak Rini tercatat tidak memiliki hutang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodic 2022. Dengan kekayaan yang mencapai Rp9.252.620.334 Mak Rini siap untuk maju kembali dalam kontestasi Pilkada untuk memperebutkan kursi AG 1.
Dalam laporan LHKPN, Rini syarifah tercatat mempunyai 8 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp7,4 miliar. Selain itu Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu juga memiliki 3 mobil dan 3 sepeda motor serta harta bergerak lainnya senilai Rp229 juta.
Bupati perempuan pertama di Bumi Penataran tersebut juga memiliki harta berupa kas senilai total Rp. 728.620.334. Seluruh harta kekayaan tersebut telah dilaporkan Rini Syarifah di LHKPN KPK periodic 2022 yang diunggah pada 19 Maret 2023 lalu. [owi/beq]






