Surabaya (beritajatim.com) – Analisis kritis yang marak diuraikan di media sosial bahwa penyebab pencawapresan Gibran Rakabuming Raka adalah karena usulan perpanjangan masa jabatan atau tiga periode Presiden Jokowi ditolak oleh PDI Perjuangan dan kelompok masyarakat sipil dinilai logis.
Hal ini dikatakan pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi, Kamis (26/10/2023). Uraian kritis itu kembali marak dibincangkan setelah pernyataan politisi PDIP, Adian Napitupulu di sebuah televisi swasta nasional, Selasa (24/10/2023) lalu.
“Pandangan tentang langkah kandidasi Gibran sebagai rencana alternatif setelah penolakan terhadap gagasan perpanjangan jabatan maupun tiga periode seperti uraian kritis Adian Napitupulu adalah logis. Ini mengingat bahwa baik manuver tiga periode sampai dengan kandidasi Gibran memiliki tujuan yang sama, dan sudah wajar hal tersebut ditolak oleh PDIP maupun civil society,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, terkait penolakan usulan tiga periode masa jabatan presiden. pertama-tama masyarakat harus melihat integritas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusional dan batasan agar kekuasaan tidak tak terbatas adalah sesuatu yang sangat penting dalam merawat kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Apalagi kalau kita ingat kembali pada momen tersebut, beberapa bulan lalu, hampir semua kekuatan politik menyepakati manuver untuk mengubah konstitusi, sehingga masa jabatan
Presiden bisa tiga periode. Adalah Megawati yang bersikap keras untuk tetap menjaga arsitektur politik republik dan demokrasi dengan menolak gagasan yang bertentangan dengan konstitusi itu,” tegas doktor alumnus Murdoch University, Australia tersebut.
Baca Juga:
ACT Anggap Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Kolaborasi yang Solid
Airlangga mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden maupun mengubah konstitusi untuk tiga periode masa jabatan seharusnya bukan hanya menjadi perhatian para elite politik yang sadar etika, namun juga menjadi kepedulian dari segenap kekuatan masyarakat sipil.
“Seharusnya penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan maupun tiga periode, sesuai etika politik, tidak direspons dengan pembangkangan politik maupun Gibran memilih berpasangan dengan kandidat presiden di luar pilihan dari partai politiknya,” imbuhnya.
“Seharusnya apa yang dilakukan PDIP dan civil society dalam menolak desakan tiga periode masa jabatan presiden dipahami sebagai bentuk sikap pembelaan terhadap etika republik dan demokrasi,” pungkas Airlangga.
Puan Bantah Jokowi Minta 3 Periode
Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, menolak adanya usulan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan UUD 1945.
Ia juga membantah adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hal tersebut.
“Saya tidak pernah tahu ada permintaan seperti itu. Beliau tidak pernah minta untuk tiga periode,” kata Puan di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:
Mayoritas Masyarakat Menolak Jabatan Presiden Tiga Periode
Puan, yang juga Ketua DPR, menegaskan bahwa konstitusi hanya mengizinkan presiden memimpin selama dua periode saja.
Tidak ada mekanisme yang memungkinkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden selama tiga tahun atau tiga periode.
“Bagaimana caranya? Apa dasarnya? Tidak ada mekanisme yang bisa kita lakukan untuk itu,” ujar Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKRPP PDIP, Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa hubungan antara Jokowi dan PDIP, khususnya Megawati, menjadi renggang karena adanya permintaan tiga periode dari Jokowi.
“Kami menolak permintaan itu. Ini soal konstitusi, soal bangsa, soal rakyat, yang harus kita jaga,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).(tok/ted)






