Surabaya (beritajatim.com) – Raja Siahaan secara resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai bakal calon Ketua Asprov PSSI Jawa Timur ke Kantor Asprov PSSI Jatim, Rabu (3/12/2025).
Ketua Komite Pemilihan Asprov PSSI Jatim, Makin Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran Raja beserta dukungan sekitar 65 suara. Dukungan tersebut kini masuk dalam proses verifikasi.
“Baru kali ini kami menerima pencalonan dari individu. Dukungan itu akan kami verifikasi melalui Komite Pemilihan, baik terkait individu yang mencalonkan diri maupun keabsahan voter yang memberikan dukungan. Hasilnya akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai,” ujar Makin.
Proses dan Tahapan Pemilihan
Pendaftaran bakal calon Ketua Asprov PSSI Jatim dibuka pada 8–11 Desember 2025, sementara pengumuman calon yang memenuhi syarat administratif dijadwalkan pada 12 Desember 2025.
Setelah pengumuman, akan dibuka masa sanggah. Jika tidak ada keberatan, proses berlanjut pada penetapan calon resmi.
Makin menjelaskan bahwa syarat pencalonan tidak mengalami perubahan berarti, kecuali usia minimal kandidat kini ditetapkan 25 tahun.
“Semua sembilan persyaratan normatif—mulai dokumen pengadilan, SKCK, administrasi pribadi, hingga dukungan klub—harus dipenuhi. Dengan satu dukungan saja sebenarnya sudah bisa mencalonkan diri. Seluruh berkas yang diserahkan sudah kami terima secara formal,” tambahnya.
Tahapan berikutnya akan ditentukan setelah Komite Pemilihan menyelesaikan proses verifikasi administratif dan keabsahan voter. (way/but)






