Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, membantu petani melakukan pengecekan kesuburan tanah di Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Minggu (16/7/2023).
Hal tersebut dilakukan mahasiswa UB Malang, dalam rangka melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UB Malang 2023 yang mengusung tema ‘Mahasiswa Membangun Desa’.
Program pengabdian masyarakat dengan target seribu desa di Jatim, atau MMD-1000D UB didesign untuk meningkatkan keterlibatan Perguruan Tinggi melalui peran aktif mahasiswa dalam kegiatan penguatan kapasitas sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.
Baca Juga: 4 Hari Operasi Patuh Semeru di Pamekasan, Petugas Tindak 109 Pelanggar
Dalam program tersebut, mahasiswa peserta KKN UB melakukan pengecatan kesuburan tanah di lima dusun berbeda di desa Gagah, Kadur. Meliputi Dusun Balang, Saporah, Gagah, Madurasa, dan Dusun Malang.
Proses pengecekan kesuburan tanah dilakukan dengan menggunakan PH-meter dan pengukur suhu, salah satunya dengan mendatangi lahan pertanian milik warga di desa setempat.
“Dengan pengecekan seperti ini, maka kita akan mengetahui kondisi kesuburan tanah, sehingga teknik perawatan saat akan bercocok tanam akan lebih mudah karena sudah mengetahui kondisi kesuburan tanah yang hendak ditanami,” kata salah satu peserta PKN UB Malang, Ila Haque.
Baca Juga: Disperindag Bersama DPRD Pamekasan Bahas Perda Pengusahaan Tembakau
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah mahasiswa melakukan pengecekan di lahan pertanian tanaman pisang milik Arianti di Dusun Daporah. Pada lahan seluas 7×20 meter, mahasiswa mengambil sampel tanah di lima titik berbeda.
“Untuk pengambilan sampel tanah kira-kira pada kedalaman 10 centimeter (cm), artinya jangan terlalu dalam atau bahkan terlalu dangkal,” ungkap mahasiswa Fakultas Pertanian UB Malang.
Setelah mengambil sampel, mahasiswa melakukan pengecekan dengan PH-meter dengan menempatkan sampel tanah dari lima titik berbeda pada wadah berisi air. “Hasilnya diketahui bahwa kesuburan tanah antara 7,31 hingga 7,56 atau masuk katagori subur,” ungkap mahasiswa lainnya, Kamilia Andiri.
Baca Juga: Disperindag Bersama DPRD Pamekasan Bahas Perda Pengusahaan Tembakau
“Untuk tanah katagori subur itu antara 6,5 hingga 7,5, sebab jika dibawah 6,5, maka tingkat keasamannya tinggi dan memerlukan treatment khusus apabila hendak ditanami tanaman. Semisal harus menyertakan kapur dolomit saat bercocok tanam agar tingkat keasaman tanah berkurang,” sambung Erwin Budi.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah petani, salah satunya melalui Ketua Kelompok Tani Untung Abadi, Misnadi yang mengaku senang dengan program tersebut. Sebab selain menambah wawasan juga bisa mengetahui cara mengecek kesuburan tanah, termasuk teknik pengelolaan dan pemupukan yang dibutuhkan sesuai tingkat kesuburan tanah.
“Kami sengaja meminta melakukan secara langsung dan mengajak perwakilan kelompok tani untuk melakukan pendampingan, sehingga kami bisa lebih paham teknik di lapangan secara langsung,” pungkasnya. [pin/suf]






