Jakarta (beritajatim.com) – Mahasiswa dari 15 kampus di Tangerang Raya, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya, telah melakukan konsolidasi untuk menanggapi politik dinasti. Mereka bersatu dalam menolak penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemilu 2024.
“Kami bersama-sama menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden serta mengecam politik dinasti,” ungkap Shandi Martha Praja, Koordinator Konsolidasi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), ditulis Selasa (21/11/2023).
Shandi menyatakan kecaman keras terhadap ketidakadilan dan kecacatan prosedural dalam pembuatan atau pengesahan undang-undang yang melanggar prosedur hukum di Indonesia, yang tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pemegang kekuasaan saat ini, Joko Widodo seharusnya menjadi teladan pemimpin ideal tanpa merusak tata kelola pemerintahan di Indonesia,” tegasnya.
Mereka menyoroti manuver politik yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, salah satunya melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan anaknya maju sebagai calon wakil presiden 2024 dengan cara yang dianggap melanggar prosedur konstitusi dan memanfaatkan relasi keluarganya, Anwar Usman, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Seharusnya Mahkamah Konstitusi hanya memberikan rekomendasi draft Undang-Undang kepada legislatif. Namun, kenyataannya Mahkamah Konstitusi melanggar etika sebagai lembaga konstitusi,” kata Shandi.
BACA JUGA:
Penolakan Politik Dinasti Menggelora di Unitomo Surabaya
Mereka menyoroti Pasal 169 huruf q UU No.7 tahun 2017 yang diyakini menjadi dasar revisi yang terburu-buru dan disepakati oleh pihak konstitusi. Menurut mereka, lembaga yudikatif seharusnya memberikan rekomendasi draft Undang-Undang yang akan dieksekusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Ini menimbulkan kesan bahwa peristiwa semacam ini adalah bagian dari strategi untuk mempertahankan kekuasaan, melewati prosedur kenegaraan yang seharusnya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pemaksaan Politik Dinasti Jokowi Hancurkan Demokrasi Rasional
Shandi menyatakan bahwa undang-undang ini memenangkan pihak tertentu dalam lingkaran keluarga atau golongan tertentu, yang menunjukkan kehausan akan kekuasaan.
“Ketidakadilan dalam undang-undang ini menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat termasuk di lingkungan Mahasiswa,” tandasnya.
Konsolidasi ini, menurut Shandi, akan diperluas ke seluruh daerah di Banten. Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya sepakat menolak budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), penyalahgunaan kekuasaan, serta menolak Undang-Undang hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. [hen/beq]






