Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang hingga, Jumat (10/2/2023) petang, masih melakukan penyelidikan atas kasus keracunan massal yang dialami 360 Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Hingga sore ini kami masih menunggu hasil laboratorium sampel makanan yang membuat mahasiswa UB keracunan. Kemungkinan hasilnya dua hari lagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Jumat (10/2/2023).
Riski menegaskan, pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus tersebut. “Ada 7 orang saksi yang sudah kita periksa, kita ambil keterangan. Mereka adalah Wakil Dekan UB dan 6 orang juru masak,” tegas Riski.
Riski menerangkan, juru masak dalam kegiatan perkemahan di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berasal dari warga atau masyarakat sekitar.
[berita-terkait number=”3″ tag=”keracunan-malang”]
“Juru masaknya ini dari masyarakat sekitar. Karena memang dari panitia bekerjasama dan menyerahkan masakan kepada masyarakat melalui istri Kepala Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Tujuannya untuk membantu masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium, dari sample makanan serta minuman. “Dari hasil uji laboratorium tersebut, akan diketahui penyebab keracunan apakah karena mikroorganisme atau lainnya. Kemarin dan tadi pagi sudah kami tanyakan, masih belum ada hasilnya,” terangnya.
Disinggung kapan hasil uji laboratorium,Wahyu menegaskan mungkin dalam waktu dekat bisa diketahui. “Nanti terkait perkembangan penyidikan akan terus kami update,” pungkasnya. [yog/suf]






